Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Asintel Kajati Maluku Datang ke Tanimbar, UP3 dan Pengadan Mesin Genset Larat Jadi Target

×

Asintel Kajati Maluku Datang ke Tanimbar, UP3 dan Pengadan Mesin Genset Larat Jadi Target

Sebarkan artikel ini

Ambon, Kapatanews.com – Kehadiran Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Rabu, (4/3/2026).

Kunjungan tersebut disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara yang tengah menjadi sorotan, termasuk Utang Pihak Ketiga (UP3) dan pengadaan mesin genset di wilayah Larat.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Asintel Kejati Maluku, Dicky Oktavia, berada di Kepulauan Tanimbar dalam rangka pelaksanaan tugas intelijen penegakan hukum.

Kehadirannya disebut salah satunya berkaitan dengan pendalaman kasus pembayaran utang pihak ketiga oleh pemerintah daerah.

Kasus UP3 sebelumnya ramai diberitakan karena menyangkut pembayaran kepada sejumlah kontraktor atas pekerjaan yang disebut dilakukan tanpa melalui mekanisme tender dan kontrak formal.

Salah satu nama yang disebut dalam pemberitaan adalah Agustinus Theodorus, kontraktor lokal di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Menurut keterangan yang beredar, nilai pembayaran utang pihak ketiga tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar. Informasi itu masih menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Isu mengenai adanya pertemuan antara Dicky Oktavia dan Agustinus Theodorus sempat mencuat di tengah proses tersebut. Namun, Dicky membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa informasi mengenai pertemuan itu tidak benar.

“Isu itu tidak benar,” demikian keterangan yang disampaikan Dicky saat dikonfirmasi, sebagaimana diperoleh dari sumber yang mengetahui klarifikasi tersebut.

Selain perkara UP3, perhatian publik juga tertuju pada proyek pengadaan dua unit mesin genset berkapasitas 200–250 kVA di wilayah Larat. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran masing-masing sekitar Rp2,5 miliar dan Rp2,9 miliar.

Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Abraham Jaolath, turut disorot dalam kaitan proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan itu sedang dalam proses pengolahan lebih lanjut oleh aparat terkait.

Sejumlah pihak menduga adanya selisih harga dalam pengadaan tersebut. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari lembaga penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan ataupun kesimpulan atas dugaan tersebut.

Di sisi lain, nama Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, juga disebut dalam pemberitaan terkait proyek Rumah Sakit milik pemerintah daerah. Berdasarkan informasi yang beredar, yang bersangkutan disebut akan dimintai keterangan dalam proses pendalaman perkara tersebut.

Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengenai jadwal ataupun mekanisme pemeriksaan dimaksud. Kapatanews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Secara regulatif, pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat. Proses pembayaran utang daerah juga diatur melalui mekanisme administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan keuangan daerah.

Kehadiran unsur intelijen kejaksaan di daerah, menurut ketentuan internal lembaga, merupakan bagian dari fungsi deteksi dini dan pengamanan kebijakan pembangunan. Langkah tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Situasi ini dinilai penting karena menyangkut penggunaan anggaran daerah dan pelayanan publik, termasuk ketersediaan fasilitas kesehatan serta pasokan listrik di wilayah Larat. Masyarakat berharap seluruh proses dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Pihak terkait menyampaikan proses penanganan masih berjalan sesuai ketentuan. Kapatanews.com masih menunggu perkembangan informasi lanjutan. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP