Ambon, Kapatanews.com – Buntut penyerangan kantor DPD Golkar Maluku, oleh sekelompok orang yang diduga masa suruhan Azis Mahulette, kader Partai Golkar Maluku yang dipecat oleh DPP, dianggap orang yang paling bertanggungjawab atas peristiwa kelabu,Kamis (9?10) tersebut
Diketahui peristiwa penyerangan itu buntut dari tidak diterimanya keputusan DPP Golkar oleh Mahulete,dimana diirnya tidak disetujui sebagai calon Pergantian Antar Waktu dan dipecat dari Partai Golkar Maluku.
Keputusan DPP ini membuat Aziz Mahulette gelap mata dan tidak rasional dalam berpikir, sehingga ia diduga melanggar hukum dengan cara memanasi masanya untuk menyerang Kantor DPD Golkar Maluku.
Dalam Video yang berdurasi 16 menit yang dikirim ke media ini, diketahui masa dengan jumlah puluhan tersebut mendatangai kantor Golkar Maluku tersebut dengan sangat emosional dan tidak beretika dan merusak kantor Golkar Maluku yang diperkirakan mengalami kurugian sebesar Rp 70.000.000
Terlihat Puluhan masa tersebut mengmuk dan merusak inventris kantor,dan tidak ingin berbicara secara baik, bahkan mengancam akan mendatangi kantor Golkar Maluku kembali dengan jumlah masa yang sangat besar,teriak salah satu anggota penyerangan tersebut
Kepada media ini,Jumat (10/10) Akademisi UKIM Ambon, Dr Hobarth Soselisa,S.Sos,M.Si menilai prilaku masa yang menyerang Kantpr Beringin Maluku merupakan pribadi-pribadi yang berpikiran rendah dan tidak memiliki kesadaran hukum.
Soselisa menjelaskan apa yang dilakukan oleh masa Azis Mahulete tersebut bukan dilakukan tanpa sengaja tetapi sesungguhnya hal tersebut sudah direncanakan secara matang
Dikatakan oleh Soselisa, sah-sah saja masa meluapkan emosi tetapi tidak boleh anarkis dengan merusak Kantor Golkar Maluku. Menurutnya tindakan anarkis masa tersebut menunjukan prilaku premannisme yang harus diberantas oleh pihak kepolisian.
Ia meminta pihak kepolisian harus mengusut tuntas peristwa penyerangan kantor Golkar Maluku tersebut, ia juga menegaskan pengusutan dan pemeriksaan terhadap para pelaku penyerangan tidak hanya sebatas masa yang hadir saat itu tetapi pihak kepolisian harus menyelidiki dan mengungkap siapa dalang dibalik aksi penyerangan dimaksud,ujar Akademisi UKIM Ambon ini
Ditambahkan oleh Soselisa, era demokrasi yang terbuka dan bebas bukan berarti prilku-prilaku premanisme politik dan tindakan melanggar hukum sewenang-wenang dilakukan. Harus ada tindakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penyerangan
Ditegaskan oleh Dr Ilmu Politik dan Ilmu Sosial UKIM Ambon ini, bahwa pihak kepolisian harus bisa tegas dan harus mampu membedakan mana persoalan politik dan mana persoalan hukum,ujarnya
Hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu bagi para pelaku kejahatan atau dalang dibalik kejahatan hukum tersebut, dirinya meminta pihak kepolisian untuk juga memeriksa saudara Azis Mahulette karena patut diduga yang bersangkutan juga terlibat dalam memanas-manasi para masa penyerangan tersebut
Asiz Mahulette diduga paling bertanggungjawab atas peristiwa penyerangan kantor Golkar Maluku, tidak mungki masa melakukan penyerangan tanpa ada arahan dari pihak tertentu.
Soselisa meminta Kapolda Maluku bisa bersikap tegas dalam peristiwa kelam yang menimpa Golkar Maluku saat ini, agar peristiwa seperti ini tidak terjadi bagi Partai yang lain yang ada di daerah ini (KN-05)