Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Belay Usulkan Pemda Tanimbar Kaji Kebijakan WFH ASN

×

Belay Usulkan Pemda Tanimbar Kaji Kebijakan WFH ASN

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Saumlaki, Kapatanews.com – Aktivis Kepulauan Tanimbar, Alex Belay, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Usulan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan secara nasional.

Menurut Belay, kebijakan WFH dapat menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan belanja operasional tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik kepada masyarakat.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Belay menyampaikan bahwa kondisi fiskal saat ini menuntut pemerintah daerah untuk mencari pola kerja yang lebih efisien dan adaptif.

Ia menilai, penerapan WFH berpotensi menekan pengeluaran rutin perkantoran, seperti biaya alat tulis kantor, listrik, air, serta operasional harian lainnya.

“Langkah ini dapat membantu pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan kerja dengan situasi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung di Indonesia,” kata Belay dalam keterangannya kepada wartawan.

Meski demikian, Belay menegaskan bahwa penerapan WFH harus disertai dengan sistem kerja yang terukur dan pengawasan kinerja yang jelas.

Ia berharap, kebijakan tersebut tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab utama ASN.

Belay menyarankan agar pemerintah daerah menyusun mekanisme evaluasi berkala apabila kebijakan WFH diterapkan.

Menurutnya, pengaturan target kerja dan pemantauan kinerja ASN menjadi faktor penting agar produktivitas tetap terjaga.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan serupa telah mulai diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai bagian dari penyesuaian anggaran.

“Beberapa daerah sudah mencoba pola kerja ini. Karena itu, tidak ada salahnya jika Tanimbar juga mengkaji kemungkinan penerapannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan WFH di daerah kepulauan perlu disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan karakteristik birokrasi setempat.

Belay menyebut pemanfaatan teknologi informasi dapat menjadi penopang utama kebijakan tersebut.

Ia mengusulkan agar rapat-rapat internal pemerintahan dapat dilaksanakan secara daring melalui aplikasi konferensi video.

Dengan mekanisme tersebut, menurut Belay, pemerintah daerah juga dapat mengurangi biaya perjalanan dinas dan penyelenggaraan rapat.

Belay menilai efisiensi pada pos anggaran rapat dan perjalanan dinas dapat memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak harus diterapkan secara menyeluruh, melainkan dapat dimulai secara bertahap sesuai jenis tugas ASN.

Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum menyampaikan pernyataan resmi terkait usulan pengkajian kebijakan WFH tersebut.

Dirinya berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan ini melalui kajian kebijakan yang komprehensif sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP