Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaHukum & KriminalPemerintahan

Dana Sisa 2,4 Miliar Proyek Talud BPBD Raib, DPRD Bursel Siap Berikan Rekomendasi Ke Penegak Hukum.

×

Dana Sisa 2,4 Miliar Proyek Talud BPBD Raib, DPRD Bursel Siap Berikan Rekomendasi Ke Penegak Hukum.

Sebarkan artikel ini

Namrole,Kapatanews.com._ Berbagai persoalan penting mengenai nasib Kabupaten Buru Selatan dibahas secara serius selama dua hari dalam rapat lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten berjuluk Lolik Lalen Fedak Fena ini.

Sejak Kamis,12 Juni 2025 hingga rampung pada Jumat (13/06/2025) sore ini. Rapat lintas komisi DPRD Bursel bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial, Bagian Humas Protokoler, Bagian Kesejahteraan Rakyat dan OPD lainnya.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Satu persoalan paling krusial yang turut dibahas di ruang rapat utama lantai 2 Baileo Rakyat Buru Selatan itu adalah pengembalian sisa dana tender proyek pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2,408 Miliar.

Belum dikembalikannya dana itu setelah 5 tahun berlalu membuat DPRD Bursel bersikap tegas. Selain siap memberikan rekomendasi bila dana itu tak kembali ke kas Negara. lembaga legislatif ini juga minta keseriusan Bupati Bursel.

” Kami minta perhatian Bupati secara serius guna mengembalikan sisa dana tender dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengerjakan pekerjaan talud di Waemala, Wamsisi dan Waesili dengan total nilai proyek Rp 12,12 Miliar. Sisa uang tender Yang harus dikembalikan itu dalam catatan kami sebesar 2,408 miliar” Kata Anggota Komisi I Bernadus Wamese seusai Rapat lintas Komisi di ruang kerjanya, Jumat, (13/06/2025).

Dirincikannya sisa dana itu berupa proyek Talud di Desa Waemala,kurang lebih sebesar Rp 875 juta. Talud di Desa Waesili kurang lebih Rp 658 juta dan Talud di Desa Wamsisi kurang lebih Rp 875 juta.

Disebutkan pula oleh Wamese, ” Untuk talud di Waemala dikerjakan oleh kontraktor bernama Ko Ade, Waesili oleh rekanan dari regional Makasar sementara untuk Talud Wamsisi yang mengerjakannya adalah kerabat dekat dari Ko Ade. Semua pekerjaan itu beres,tidak ada masalah. Yang masalah ini di dana sisa hasil tender yang dikelola oleh Pemda Bursel ini” kata Kader Partai Perindo ini.

Hadi Longa Dan Dinas Keuangan Yang Lebih Tahu, Bupati Harus Serius.


Mantan Ketua Senat Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Ambon ini, menjelaskan pula bahwa kalau dana ini tidak dikembalikan maka akan menjadi sebuah hambatan besar bagi Bursel terkait penanggulangan bencana.

“Jadi uang itu kembalikan dulu ke pusat, baru bisa pusat kucurkan dana bagi penanggulangan bencana alam dinegeri Lolik lalen Fedak Fena ini. Ini kan masalah maha besar bagi daerah ini. Mau tolong orang yang mengalami bencana dengan dana apa ” Jelasnya.

Terkait alasan sampai belum dikembalikannya dana sisa ini, Wamese menyebut Hadi Longa dan Dinas Keuangan yang lebih tahu.

“Yang pasti alasan belum dikembalikan dan kemanakah rimbanya dana sisa itu, Hanya Hadi Longa dan pihak Dinas Keuangan Bursel yang lebih tahu” Ucapnya.

Politisi Kawakan dari Bibir Tanjung Fatupa di Pesisir Barat Kecamatan Leksula ini juga mendesak Bupati agar serius dengan persoalan ini.

“Bupati tolong serius, jangan cuma urus orang kawin atau nikah di kampung-kampung saja. Urus ini pengembalian yang lebih penting apalagi saat ini Buru Selatan sementara mengalami kondisi cuaca buruk akibat musim timur. Awal tahun ini saja sudah banyak musibah terjadi, mulai dari tenggelamnya long boat. Kemarin ada lagi yang bikin sampai Kapolsek Leksula dan timnya turun tangan selamatkan orang ” Harapnya.

Lanjutnya ” Saya meminta dengan segala hormat agar Bupati Buru Selatan jangan tinggal diam saja untuk persoalan ini”.


Bila Dana Tak Kembali, DPRD Siap Berikan Rekomendasi Untuk Penegak Hukum


Hasil rapat lintas komisi DPRD Bursel yang berlangsung 2 Hari (12-13 Juni 2025) telah menegaskan agar dana ini segera dikembalikan ke pusat.

Menurut Wamese pengembalian dana Ini juga bertalian erat dengan kepercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Bursel.

Wamese menegaskan, bila tak lagi bisa dikembalikan maka harus diserahkan saja persoalan ke tangan aparat penegak Hukum. DPRD Bursel siap untuk dorong hal ini juga ke tangan penegak Hukum.

” Jadi pada waktunya bila sudah tidak bisa lagi kembalikan dana itu maka Pimpinan DPRD mohon perhatiannya untuk berikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum. Dari pada nanti kepentingan daerah dan masyarakat jadi korban” Kata Kader Partai Perindo ini.

Dalam ingatannya beberapa waktu lalu Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) pernah datang di Namrole untuk mengecek persoalan ini.(KN03).

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad