Ambon,Kapatanews.com. _ Kelompok Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) besar nasional yang bergabung dalam kelompok Cipayung Plus Provinsi Maluku menyerukan pesan perdamaian.
Pesan-pesan damai itu diserukan dari depan Gong Perdamaian Dunia di Ambon Jumat Sore (2/05/2025) oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Wilayah Maluku,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah Maluku, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Wilayah Maluku, Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Wilayah Maluku, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku.
Poin-poin penting yang menjadi isi dari seruan damai tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris GMNI Wilayah Maluku, John Lenon Solissa.
Adapun isinya antara lain Menyikapi persoalan Konflik Komunal yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Maluku akhir-akhir ini, mulai dari kejadian antara Pemuda Karang Tagepe-Pemuda Perumda Desa Ohoijang Kabupaten Maluku Tenggara, bentrok antar Pemuda dikawasan Tugu Trikora Kota Ambon, Konflik antara Pemuda di Negeri Tulehu-Tial, perkelahian masyarakat antar desa Sawai-Masihulan-Rumah Olat, perkelahian antara masyarakat Kailolo-kabauw di Kabupaten Maluku Tengah, Persoalan tapal batas antara Desa Kilmasa-Lomasebu, juga persoalan Tapal Batas antara desa Kandar dan-lingat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terakhir bentrok antar warga Behar Barat-Kumur di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Hal tersebut sudah sangat mengganggu situasi KAMTIBMAS dan juga Pembangunan di Bumi Raja-raja yang kita cintai ini, berangkat dari rentetan peristiwa diatas maka, OKP CIPAYUNG PLUS MALUKU Merasa terpanggil untuk menyampaikan seruan damai sebagai berikut:
1. Mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk tidak terprovokasi, dan menjaga keamanan serta kedamaian antar sesama orang basudara dalam bingkai PELA GANDONG.
2. Mengajak masyarakat yang terlibat konflik agar menyudahi perseteruan yang terjadi, dan menyerahkan semua persoalan ke jalur Hukum.
3. Mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk Membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah sebagaimana yang telah diamanatkan Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019.
4. Mendukung Pemerintah Provinsi Maluku untuk Mengaktifkan Tim Terpadu Penanganan Konflik Tial.
5. Mendukung Kepolisian Daerah Maluku Untuk membentuk Siskamling disetiap Daerah-daerah rawan Konflik
6. Menghimbau kepada seluruh elemen Masyasakat terkhusus Raja/Kepala Desa, Saniri Negeri, untuk menjaga Kondusifitas keamanan di masing-masing lingkungan.
Pernyataan seruan damai kelompok Cipayung Plus Provinsi Maluku itu ditandatangani oleh masing-masing organisasi yakni Abubakar Mahu Ketua DPD IMM Maluku, Amin Fidmatan Ketua KAMMI Wilayah Maluku, M. Saleh Ohorella Ketua PKC PMII Maluku, Alberthus B Y.L Pormes Ketua DPD GMNI Maluku, Poyo Sohilauw Letua Badko HMI Maluku, Donatus Jamlean Korwil XI GMKI Maluku.(KN03).