Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Diduga Gelapkan Dana Kas Rp 1 M, Bendahara Dinkes Bursel Diminta Bertanggungjawab

×

Diduga Gelapkan Dana Kas Rp 1 M, Bendahara Dinkes Bursel Diminta Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini

Ambon, Kapatanews .com – Ali Rahman Pelupessy, Ketua Bidang Hukum & Ham Ampera Maluku meminta Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru Selatan yang sebelumnya diduga gelapkan dana Kas Bendahara (KB) sebesar Rp 1, Miliar lebih Tahun Anggaran 2025 kini dihadapkan pada tuntutan untuk bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. Pasalnya Dana KB sebagian besar yang disalahgunakan dialokasikan untuk kepentingan pribadi, dan transaksi keuangan pribadi lainnya yang tidak memiliki keterkaitan dengan operasional dinas.

Dalam rilisnya kepada media, Selasa ( 11/2/2026) Pelupessy Juga minta Bendahara Dinkes (Ali Tomnusa) harus di copot. Orang seperti ini tak layak untuk di pertahankan karena sudah membuat citra buruk di dinas kesehatan, minta inspektorat provinsi maluku untuk melakukan pemeriksaan dokumen keuangan dan rekonsiliasi data sehingga apa yang di lakukan oleh bendahara dinas itu dipertanggunjawabkan secara hukum terkait penggunaan dana untuk kepentingan pribadi

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Buru Selatan, Yurdin H, menegaskan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan bendahara menyampaikan sudah membayar Rp 300 Juta lebih ke masing2 balai, sisanya tinggal Rp 600 Juta dan Itu akan segera di bayarkan, ucapnya.

Plt Kadis juga menegaskan Apa bila di kemudian hari terjadi dan kedapatan seperti ini lagi pihak dinas tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba untuk memanipulasi data atau melakukan pengelapan dana maka hal itu harus di pertanggunjawabkan secara hukum

Ali yang juga aktifis IMM, menegaskan sebagai pemegang amanah keuangan dinas, bendahara memiliki kewajiban untuk mengelola dana dengan benar dan transparan. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum dan mengharapkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat di daerah Buru Selatan” ucapnya.

Ketua Bidang hukum & Ham juga menegaskan sikap tegasnya terhadap kasus ini “Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat justru diambil untuk kepentingan pribadi. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun Bendahara dinkes harus menerima konsekuensi hukum yang setimpal dan mengembalikan seluruh dana yang disalahgunakan ke kas daerah

Pelupessy, juga minta​ pembenahan sistem pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian keuangan di seluruh dinas daerah, termasuk penerapan sistem verifikasi ganda dan pemantauan keuangan secara berkala oleh tim independen.punkasnya (KN-05)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP