Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Direktur BUMDes Olilit Minta Pemda Tegaskan Komitmen MOU Pasar

×

Direktur BUMDes Olilit Minta Pemda Tegaskan Komitmen MOU Pasar

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Saumlaki, Kapatanews.com – Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Olilit, Yulius Batmomolin, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan kembali komitmen terkait Memorandum of Understanding (MoU) pengoperasian Pasar Ngrimase. Sabtu, (21/02/2026).

Permintaan tersebut disampaikan menyusul rencana pengoperasian pasar yang dinilai perlu kejelasan atas kesepakatan sebelumnya.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Menurut keterangan yang disampaikan kepada wartawan, MoU Nomor 510/50/V/2025 disebut telah disepakati sebelum proses pengoperasian pasar dimulai. Dokumen tersebut, menurut pihak BUMDes, memuat sejumlah poin penting yang menjadi dasar kerja sama antara desa dan pemerintah daerah.

Yulius Batmomolin menyatakan bahwa kesepakatan yang telah dibuat pada periode pemerintahan sebelumnya merupakan dokumen resmi yang perlu menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan saat ini. Ia menilai kesinambungan pemerintahan penting untuk menjaga konsistensi terhadap perjanjian yang telah disepakati.

“Kami butuh kepastian. Di dalam poin kesepakatan MoU itu tertuang beberapa hal penting, diantaranya mengenai sistem bagi hasil dan poin-poin krusial lainnya. Jika hal ini belum diselesaikan atau dilakukan, maka jangan pernah bermimpi pasar tersebut akan beroperasi,” ujar Yulius dalam keterangannya.

Menurutnya, kejelasan mengenai hak dan kewajiban para pihak menjadi bagian penting sebelum pasar tersebut dioperasikan. Ia menekankan bahwa BUMDes Olilit menginginkan seluruh poin dalam MoU dijalankan sesuai isi dokumen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MoU tersebut diduga mengatur mekanisme kerja sama, termasuk pembagian hasil pengelolaan pasar dan tanggung jawab masing-masing pihak. Namun demikian, detail teknis pelaksanaannya belum dijelaskan secara rinci kepada publik.

Yulius juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah tidak mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat. Ia menyebut pentingnya integritas komitmen dalam hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Pemerintah Daerah diharapkan jangan mengabaikan apa yang telah disepakati dan kemudian dengan seenaknya diingkari. Ini soal integritas komitmen terhadap desa,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, BUMDes Olilit meminta agar dibuka ruang dialog untuk membahas kembali isi MoU tersebut. Menurutnya, pertemuan bersama diperlukan guna memperoleh kejelasan sebelum kebijakan pengoperasian pasar dijalankan.

“Saya harap kita bisa duduk bersama guna membicarakan ini kembali, sehingga memperoleh kejelasan yang pasti. Kami tidak akan membiarkan pengoperasian berjalan tanpa adanya kejelasan hak dan kewajiban yang telah disepakati sebelumnya,” ujarnya.

Pasar Ngrimase diketahui merupakan salah satu fasilitas ekonomi yang diharapkan dapat menunjang aktivitas perdagangan masyarakat di wilayah Kepulauan Tanimbar. Pengoperasiannya dinilai berpotensi berdampak pada perputaran ekonomi lokal dan pendapatan desa.

Menurut keterangan yang berkembang, pembahasan mengenai pengelolaan pasar tersebut masih dalam proses komunikasi antara pihak desa dan pemerintah daerah. Namun belum ada penjelasan resmi terkait tindak lanjut atas MoU yang dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Direktur BUMDes Olilit tersebut.

Pihak terkait menyampaikan proses pembahasan masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapatanews.com masih menunggu perkembangan informasi lanjutan mengenai kepastian pengoperasian Pasar Ngrimase dan pelaksanaan MoU dimaksud. (Nik Besitimur)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP