Ambon, Kapatanews.com – Direktur Utama Maluku Energi Abadi (MEA) M.A.S Latuconsina, ST.MT menghadiri undangan Presiden CITIC Seram Energy Limited dalam kegiatan Lifting Minyak Mentah di wilayah kerja Seram Non Bula, Minggu (28/12). Kegiatan ini berlangung di Jetty International kawasan main field facility milik Citik di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: CITIC Seram Energy Limited selaku tuan rumah, perwakilan TNI AL, perwakilan Polri , PT Maluku Energi Abadi, Bea Cukai, Imigrasi,Karantina. Pelindo dan SKK Migas Papua Maluku sedangkan pihak yang mendampingi diantaranya : Dirut MEA M.A.S Latuconsina, ST.MT, Komisaris MEA, Aziz Hentuhu, tenaga ahli Direksi bidang minyak dan gas bumi , Ir.M. Djamaludin dan Direktur anak perusahan pengelola PI 10% WK Seram Non Bula- PT Maluku Energi Non Bula ,M.Muhyin,M.SE serta Ketua Kadin SBT Syafudin Deang Parany
Diketahui CITIC Seram Energi Limited selaku operartor Blok migas seram non Bula secra rutin melakukan lifting minyak mentah dari sumur-sumur minyak produktif yang dikelola sebanyak 1-2 kali dalam setahun
Sementara untuk Tahun ini, dilaksanakan hanya sekali yaitu selama 3 hari dengan jadwal Sabtu-Minggu27-28 Desember 2025 untuk Lifting minyak mentah (crude oil) ekspor sebanyak 220,000 Barel dan Senin 29 Desember 2025 untuk Lifting crude oil domestik sejumlah 55.000 Barel dengan menggunakan kapal domestik Pertamina
Presiden CITIC Seram Rebecca Zhang secara khusus mengundang Direktur Utama MEA, M.A.S Latuconsina, ST.MT sebagai bagian dari era baru hubungan baik yang dibangun oleh BUMN China tersebut dengan Pemrov Maluku, khususnya dengan PT MEA selaku penerima PI 10 % WK Seram Non Bula.
Sebelumnys, diketahui pada tanggal 8 Desember 2025, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menerima Presiden CITIC Seram Rebecca Zhang yang membawa CFO ( Chief Financial Officer) CITIC Resources, Mr Zhang di ruang kerja Kantor Gubernur Maluku dan dalam kesempatan tersebut Perusahan induk CITIC Seram tersebut menyampaikan kesiapan mereka untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan wilayah Maluku melalui lini bsnis mereka
Diretur Utama MEA dalam pernyataanya, Minggu (28/12) mengatakan, hal ini penting untuk kita pahami bersama bahwa berdasarkan Kontrak Bagi Hasil (KBH) wilayah kerja (WK) Seram Non Bula antara SKK Migas dan seluruh kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S), Base Split Minyak Bumi di blok ini adalah sebesar 57% Minyak Bumi bagian SKK Migas dan 43% Minyak Bumi bagian Kontraktor.
” 57% bagian Negara tersebut kemudian akan kembali ke Maluku melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) dengan mempertimbangkan asas negara kesatuan, maka Kabupaten SBT sebagai penghasil memperoleh bagian DBH tertinggi, sementara 10 Kota/Kabupaten lainnya termasuk Pemrov memperoleh bagian sesuai dengan formula yang telah diatur berdasarkan UU Migas ‘ ujar M.A.S
Sementara pada bagian 43% Minyak Bumi bagian Kontraktor terdapat hak PI 10% yang dibagi rata antara Pemrov Maluku dan Kabupaten SBT melalui anak perusahan MEA yaitu PT Maluku Energi Non-Bula
Ditambahkan Oleh M.A.S, bahwa perlu ada pemahaman dasar untuk diketahui dan dipahami bersama sejak awal, mengingat sejak diatas basis Split antara DBH dan PI 10% sudah berbeda.
Cara daerah menerimanya pun berbeda. DBH ditransfer langsung oleh Pemerintah Pusat ke Kas Dearah , sementara PI 10% di transfer K3S Operator kepada BUMD atau Anak Perusahan melalui mekanisme kerjasama business to business (B2B) dengan tujuan utama agar Daerah juga memilki kemampuan mengelola kekayaan alam Migas-nya.Bahasa sederhananya yaitu Negara menciptakan Pertamina kecil di Dearah, tegas Dirut MEA (KN-02)




