Saumlaki, Kapatanews.com – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali disorot warga. Kali ini, kritik datang dari warga Seira yang kecewa atas penolakan izin pemakaian jalan untuk acara syukuran pernikahan yang diajukan oleh Hendy Gosan di depan Caffe Buritan, Saumlaki.
Permintaan izin untuk menutup sebagian ruas jalan di kawasan tersebut telah diajukan sejak beberapa hari lalu. Namun hingga hari pelaksanaan, Dinas Perhubungan tak kunjung memberikan kepastian dan justru membatasi kegiatan warga hanya pada setengah badan jalan, tanpa alasan teknis yang jelas.
“Kami sudah koordinasi dari beberapa hari yang lalu sampai sekarang mereka tidak mau kasih izin juga untuk lakukan palang jalan, padahal ini hanya untuk acara syukuran keluarga,” ujar Sainudin Yapari, mewakili keluarga penyelenggara acara. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin membuat acara berjalan lancar dan tertib, tanpa mengganggu aktivitas umum secara signifikan.
Menurut keterangan yang dihimpun di lokasi, warga hanya ingin melakukan penutupan jalan sementara untuk kepentingan tenda syukuran pernikahan yang rencananya berlangsung hanya beberapa jam.
Namun pada hari pelaksanaan, beberapa petugas dari Dinas Perhubungan yang dipimpin oleh seorang bernama Yoyo justru datang dan menolak usulan penutupan jalan secara penuh.
“Mereka bilang bisa palang tapi hanya setengah jalan saja, tidak bisa palang secara keseluruhan. Kami jadi bingung, padahal selama ini orang bikin acara juga selalu tutup jalan total dan tidak pernah dipersoalkan,” lanjut Sainudin dengan nada kecewa.
Keputusan sepihak dari Dishub ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga. Mereka menilai Dinas Perhubungan tidak konsisten dalam memberikan izin dan terkesan pilih kasih dalam menanggapi permintaan masyarakat. Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebut bahwa sebelumnya kegiatan serupa oleh warga lain kerap mendapat izin penuh bahkan dengan pengalihan arus lalu lintas yang disiapkan oleh dinas terkait.
“Kalau Dishub punya alasan, seharusnya disampaikan sejak awal, jangan seperti ini. Warga jadi susah sendiri di hari penting mereka. Ini bukan konser atau acara besar, hanya syukuran keluarga,” tutur Yapari.
Lebih lanjut, warga mempertanyakan transparansi dan pelayanan publik Dishub Tanimbar. Mereka meminta agar instansi tersebut bersikap adil dalam menangani permohonan izin dari masyarakat, serta terbuka dalam memberikan informasi dan penjelasan terkait prosedur serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.
“Kami ini masyarakat kecil, tapi bukan berarti tidak punya hak pakai ruang publik untuk hal baik. Kalau semua dipersulit tanpa alasan jelas, bagaimana kepercayaan masyarakat bisa tumbuh pada instansi seperti Dishub?”tambahnya.
Situasi ini menjadi refleksi dari lemahnya komunikasi antar instansi dan masyarakat dalam pengelolaan ruang publik. Padahal, kegiatan warga seperti syukuran pernikahan merupakan bagian dari tradisi sosial yang semestinya difasilitasi, bukan dihambat. Apalagi bila dilakukan dengan tertib, memiliki izin, dan hanya bersifat sementara.
Sementara itu, warga berencana untuk menyampaikan keberatan mereka secara tertulis kepada Bupati Kepulauan Tanimbar dan DPRD sebagai bentuk aspirasi atas pelayanan publik yang dianggap diskriminatif dan tidak profesional.
“Kami tidak ingin konflik, kami hanya ingin keadilan. Kalau tidak bisa bantu, jangan malah mempersulit,” tandas Yapari.
Kejadian ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap kinerja lembaga teknis di daerah, yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat. Banyak pihak berharap agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Perhubungan, termasuk membuka ruang dialog yang lebih terbuka dan transparan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penolakan izin penuh terhadap acara tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui sambungan telepon kepada Kepala Dinas Perhubungan belum direspons. (KN-07)