Ambon, Kapatanews.com – Dugaan pesta miras Kabalai BPJN Maluku di ruang kerjanya bersama para pengusaha dan Kasatker II dengan menggunakan fasilitas Pemerintah untuk kepentingan personal dalam rangka perayaan HUT nya yang ke -46 Tahun pada tanggal 26 Januari 2026 telah menyisahkan polemik ditengah masyarakat Maluku.
Pasalnya lembaga pemerintah yang seharusnya dijadikan jembatan pelayanan publik antara pemerintah dan masyarakat diduga di sulap menjadi arena pesta pora minuman keras dan telah mencoreng intitusi pemerintah
Kepada media ini DPD KNPI Maluku, melalui Sekretarisnya Almindes Falantino Syauta S.Sos M.Sos, Senin (23/2/2026) memberikan kecaman keras atas sikap dan prilaku Kabalai Yana Astuti dan Kasatker II Toce Lewol yang dinilai tidak menghargai waktu kerja yang dengan sengaja telah mencoreng intitusi pemerintah,tegas Syauta
Syauta menilai prlaku Yana Astuti dan Toce Lewol selaku seorang pimpinan telah melanggar Disiplin dan etika profesi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara(PNS) sesuai dengan UU Nomor.20 tahun 2021 tentang ASN dan PP Nomor.94 tahun 2023 tentang Disiplin PNS
Prilaku tak pantas dengan para Taipan lokal ini menunjukan betapa rendanya moralitas para pimpinan di BPJN Maluku dan para pengusaha ternama di daerah ini. Ia juga menegaskan bahawa DPD KNPI Maluku dalam waktu dekat akan melaporkan Kabalai,Yana Astuti dan Kasatker II Toce Lewol ke Dirjen Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum di Jakarta, tegasnya
‘ Atas nama KNPI, dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta melaporkan Pimpinan BPJN Maluku kepada Direktur Kepatutan Internal Dirjen Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum, Bapak Vincentius Untoro Kurniawan” ucapnya
Ia menegaskan nomor kontak Direktur Kepatutan Internal Dirjen Bina Marga Vincentius Untoro Kurniawan sudah ada pada kami dan akan kami hubungi untuk mengatur pertemuan dengan beliau bersama-sama dengan DPP KNPI
Menurutnya perilaku Kabalai Yana Astuti dan Kasatker II, Toce Lewol tersebut sungguh ironis bagi seorang ASN dan mungkin saja Proyek infrastruktur banyak dikeluhkan Warga oleh karna buruknya moralitas elit birokrat di BPJN. Bisa saja itu terjadi kalau halnya Kontraktor duduk minum-mabok bersama Pihak Penyelenggara Proyek, dugaan selanjutnya adanya konco-isme yang terbangun untuk monopoli pekerjaan di BPJN tersebut, tandas Syauta
Ketika ditanya oleh awak media, selaku organisasi kepemudaan di Maluku kenapa KNPI tidak melakukan aksi demonstrasi atau langsung kroscek di pihak yang diduga bermasalah, Syauta menjawab kalaupun di hubungi pasti pihak BPJN akan melakukan pemyangkalan dan mengatakan itu fitnah dan hoax. BPJN itu Kelembagaan Vertikal, olehnya itu apabila perkara ini mau menjawab dugaan tindakan indisipliner serta Amoral maka wajib melaporkan kepada Bagian yang setingkat lebih tinggi,agar segera diproses oknum pejabat-pejabat tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada
Syauta juga menegaskan bahwa bukti rekaman peristiwa pesta miras tertanggal 26 Januari 2026 dan bukti rekaman cakapan wartawan media Kapatanews saat pertemuan bersama Kasatker II Toce Lewol disalah satu Hotel di Kota Ambon akan kami lampirkan sebagai bukti bahwa benar peristiwa itu ada dan benar-benar terjadi,ucapnya (KN-05)



