Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Dua Kali Buat Blunder, Wagub AV Pandai Bersilat Lidah

×

Dua Kali Buat Blunder, Wagub AV Pandai Bersilat Lidah

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath

Catatan Redaksi

Ambon,Kapatanews.com- Pepatah “bersilat lidah dan lidah tidak bertulang” seringkali digunakan dalam percakapan sehari-hari  dalam menggambarkan sifat dan prilaku manusia.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Meskipun sederhana tetapi ungkapan ini mengandung makna yang dalam dan sangat relevan dengan kehidupan kita. Ungkapan ini memilki makna kiasan yang menggambarkan pribadi seseorang dalam bertutur kata atau janjinya tak bisa di pegang.

Implikasi dari ungkapan ini memiliki kecendrungan tak bisa diandalkan dan dapat merugikan orang lain yang berakibat fatal dalam merusak tatanan  kehidupan bermasyarakat,karena betapa mudahnya seseorang dalam mengucapkan kata-kata tanpa memikirkan dampaknya yang bisa berakibat kepada penghinan,perpecahan dan rasa sakit atau luka yang dalam sehingga sulit disembuhkan.

 

Wagub AV Dua Kali Buat Blunder

Pentingnya menjaga lisan dalam bertutur kata bagi seorang pejabat dalam hal yang prinsipil  perlu dijaga oleh seorang pejabat ketika mengeluarkan pernyataan di ruang public.

Hal ini dapat kita temui dalam diri seorang Wakil Gubernur Maluku,Abdullah Vanath yang memiliki kemampuan “Bersilat Lidah” dalam berbicara dengan licin atau pandai berkelit.

Ibarat seorang pesilat yang lihai menghindari serangan dan menyerang balik., AV yang memiliki kemampuan “bersilat lidah” diatas rata-rata dinilai  mampu memanipulasi  kata-kata untuk membela diri dan menghindari tanggungjawab.

AV pandai berargumentasi dan sering kali menggunakan kata-kata untuk menutupi kebenaraan atau memutarbalikan fakta yang terjadi. Pepatah diatas menggambarkan  kilas balik dalam diri seorang Vanath yang adalah Wakil Gubernur Maluku di awal kepemimpinannya bersama Gubernur Hendrik Lewerissa, telah membuat dua kali pernyataan blunder  di tengah-tengah masyarakat Maluku.

Berikut dua pernyataan kontroversial Abdullah Vanath  yang telah menyakiti umat muslim Maluku dan dikategorikan sebagai “Penistaan Agama” :

1.Puasa Ramadan 1446 H, Dimana saat itu Abudallah Vanath ketika selesai memimpin rapat tim pengendalian infalasi ,dalam konfrensi persnya mengatakan “Kita orang Islam siang berpuasa ,malam makan banyak”, Pernyataan Kontroversial  AV tersebut menuai protes dari umat islam Maluku dan menuduh Wakil Gubernur Maluku tersebut telah melakukan penistaan Agama.

2.Saat menghadiri HUT Kabupaten Maluku Barat Daya,Senin (21/07/2025) , dalam sambutannya mewakili Pemerintah Daerah,AV  mengatakan “ Hukum Tuhan dia seng mampan,dalam firman hadist ya termasuk firman-firman di Alkitab itu akang su seng manjur lai. Pernyataan AV disampaikan saat menanggapi minuman tradisonal sopi

Pernyataan  kedua AV tersebut menuai protes dan kecaman keras  dari umat muslim Maluku karna AV dinilai kembali melakukan Dugaan penistaan Agama. MUI Maluku melakukan protes keras, para ormas Islam ramai – ramai melakukan laporan polisi atas dugaan penistaan Agama yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath itu

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama para OKP-Ormas Islam Maluku.

 

Gubernur HL Pasang Badan

Gubernur Hendrik Lewerissa dalam meredam emosi umat Islam Maluku atas pernyataan Wakil Gubernurnya yang diduga melakukan penistaan agama, bergerak cepat dengan melakukan konsolidasi  dengan para Ormas dan OKP  Islam Maluku, Selasa malam (29/07/2025)

Para Ormas dan OKP  Islam yang hadir dalm pertemuan bersama dengan Gubernur HL  tersebut antara lain: perwakilan SEMMI,Badko HMI, PMII, KAMMI, GPI, ICMI, Aliansi Merah Putih dan Konseperen,dalam pertemuan tersebut Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meminta maaf atas nama Pemerintah Daerah dan mengakui WakIL Gubernurnya Khilaf.

Pengakuan Gubernur HL ini menggambarkan bahwa Wakil Gubernurnya telah melakukan sebuah kesalahan fatal dan menyadari sungguh pernyataan Wagubnya ini bisa memiliki daya rusak yang kuat bagi masyarakat Maluku.

Sikap HL dalam memasang badan bagi Wakil Gubernurnya ini menunjukan bahwa dirinya menyadari sungguh bahwa Pernyataan AV ini bukan pernyataan pribadi AV tetapi pernyataan yang mewakili Pemerintah Daerah Maluku

 

Beranikah Polda Maluku Memanggil Dan Memeriksa Wagub AV

Dugaan kasus penistaaan Agama yang dilakukan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, kini telah dilaporkan ke pihak Polda Maluku oleh beberapa OKP/Ormas Islam Maluku.

Kini Publik Maluku menunggu sikap tegas Polda Maluku untuk menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan tidak membeda-bedakan dan tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus .

Permintaan maaf yang telah disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku kepada umat Islam bukan berarti Proses Hukum itu tidak berjalan.

Gubernur Maluku dituntut untuk berjiwa besar dan taat hukum jika Wakil Gubernur diperiksa atas Dugaan Penistaan Agama. Hukum harus ditegakan,jangan ada intervensi dari penguasa.

Pepatah “ Pandai Bersilat Lidah dan Lidah Tak Bertulang”  ini mengingatkan Abdullah Vanath,untuk pentingnya menjaga kejujuran dan integritas dalam berkomunikasi,meskipun kita ketahui bersama bahwa kemampuan komunikasi AV sangat baik dan itu merupakan aset berharganya, tetapi dalam penggunaan kata-kata diharapkan untuk tidak mengelabui  dan merusak hubungan dan kepercayaan public terhadap  pemerintah.Semoga (Redaksi)

 

 

 

 

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad