Saumlaki, Kapatanews.com – Aparat Kepolisian dari Polsek Tanimbar Selatan bersama Tim Buser Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan dua anak di bawah umur yang diduga mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kamis (31/7/2025).
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIT. Kedua anak tersebut diduga mendorong sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga bernama Aliadi (43) yang saat itu terparkir di halaman rumah tanpa pengamanan kunci ganda.
Kejadian ini terungkap setelah rekaman CCTV milik warga menunjukkan dua anak berjalan santai sambil mendorong sepeda motor dari lokasi kejadian. Petunjuk visual dari kamera pengawas itu menjadi dasar utama penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Kapolsek Tanimbar Selatan, IPTU Herpin Sima, dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua pelaku telah diamankan di dua lokasi berbeda pada hari yang sama, tak lama setelah laporan kehilangan diterima pihak kepolisian.
“Karena pelaku masih berstatus anak, kami akan menangani kasus ini secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur perlindungan anak,” tegas IPTU Herpin. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum anak.
Menurut keterangan awal, kedua anak tersebut diduga hendak membawa motor ke bengkel di Desa Ilngei dan hendak mengambil bensin dari tangki. Penyidik masih mendalami apakah tindakan ini merupakan inisiatif pribadi atau ada pihak lain yang mempengaruhi mereka.
Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan jaringan penadah dalam kasus ini. Meski masih dalam tahap awal, penyelidikan akan difokuskan pada pendekatan edukatif agar anak-anak pelaku tidak mengalami perlakuan yang memperburuk masa depan mereka.
Sepeda motor korban dengan nomor polisi L 3409 AAI telah ditemukan dan dikembalikan dalam keadaan utuh. Polisi mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu proses pengungkapan melalui pemberian rekaman CCTV dan keterangan di lapangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan anak-anak dari pengaruh lingkungan yang dapat menjerumuskan mereka ke perilaku menyimpang. Orang tua dan masyarakat diminta lebih aktif dalam membina serta menjaga anak-anak di lingkungan masing-masing.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, khususnya di ruang publik seperti pasar. Kunci ganda serta pemasangan CCTV dianggap efektif dalam menekan angka pencurian.
Lebih dari itu, IPTU Herpin menekankan bahwa pencegahan tindak kriminal, terutama yang melibatkan anak-anak, memerlukan pendekatan sosial dan edukatif. “Kami tidak hanya mengejar hukum, tapi juga mendidik dan memulihkan,” ujarnya.
Kepolisian berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bersama bahwa keamanan dan pembinaan anak adalah tanggung jawab kolektif. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan membangun bagi generasi muda. (KN-07)