Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

GASMEN Maluku Desak APH Usut Tuntas Bupati SBT Atas Dugaan Gratifikasi Dalam Pelaksanaan Muswil PKS

×

GASMEN Maluku Desak APH Usut Tuntas Bupati SBT Atas Dugaan Gratifikasi Dalam Pelaksanaan Muswil PKS

Sebarkan artikel ini
Foto : Kiri atas : M. Rifki Derlen, Ketua GASMEN Maluku-Kanan atas : Fahri Alkatiri, Bupati SBT - bawah, Sekda, Kepala Bapeda dan Para Pimpinan OPD Kabupaten SBT saat menghadiri Muswil VI PKS

Ambon,Kapatanews.com- Bupati Seram Bagian Timur, Fahri Alkatiri di buat tak tenang oleh ulahnya sendri pasca Muswil PKS (24/08/2025). pasalnya, salah satu Pegawai dalm Lingkup Pemkab SBT membocorkan ada dugaan permintaan setiap OPD menyetor Rp.10.000.ooo untuk kegiatan Muswil PKS.

Info yang di dapatkan media ini,pasca pemberitaan dugaan Gratifikasi yang menghebohkan publik SBT tersebut, Bupati Fahri di buat pusing siapa yang membocorkan informasi tersebut,yang menyebakan publik,ormas melakukan protes keras terhadap kebijakan Alkatiri yang dianggap menyalahi aturan .

Scroll Keatas
Example 300x350
Scroll Kebawah

Gerakan Sahabat Komandan ( GASMEN ) Maluku dalam rilisnya kepada media ini, Rabu (27/08/2025) mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui perwakilannya di Provinsi Maluku, untuk segera mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang terjadi dalam kegiatan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku, yang bertepatan dengan pelantikan Ketua DPW PKS Maluku, Fahri Husni Alkatiri—yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

GASMEN menerima informasi dari seorang pegawai di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa seluruh dinas di Kabupaten SBT diminta untuk menyetor dana sebesar Rp10 juta per OPD guna mendukung kegiatan partai tersebut. Dengan jumlah OPD yang mencapai lebih dari 30 instansi, total dana yang dihimpun diduga mencapai ratusan juta rupiah, yang bersumber dari anggaran negara.

M. Rifki Derlen, KETUA DPD GASMEN MALUKU menyatakan bahwa fakta ini tidak boleh diabaikan dan meminta Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, serta KPK RI untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tanpa kompromi.

“Kami mendesak KPK RI melalui perwakilan Provinsi Maluku untuk segera turun tangan. Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh seorang kepala daerah untuk memobilisasi dana dari instansi pemerintah demi kegiatan partai politik adalah bentuk gratifikasi yang terang-terangan. Ini harus diproses secara hukum, tidak cukup hanya dengan klarifikasi administratif,” tegas Rifki Derlen.

GASMEN menilai bahwa jika benar dana publik digunakan secara kolektif untuk kepentingan kegiatan partai, maka ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, tindakan ini bisa merusak integritas birokrasi dan menekan independensi ASN.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika penegakan hukum di daerah tidak berjalan optimal, kami siap melaporkan secara resmi ke KPK di Jakarta. Ini adalah ujian bagi semua pihak yang selama ini menyuarakan antikorupsi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

GASMEN juga mengimbau kepada ASN atau pihak-pihak yang mengetahui secara langsung tentang permintaan dana ini untuk berani melapor dan menjamin akan memberikan pendampingan hukum bagi para pelapor yang mengalami tekanan atau intimidasi.

Demi menjaga keseimbangan berita,sampai berita ini di rilis,Bupati SBT Fahri Alkatiri yang dihubungi media ini melalui saluran telepon sama sekali tidak bisa dihubungi (KN-06)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad