Ambon,Kapatanews.com- Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Seram Bagian Timur, kembali dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Rapat yang diselenggarakan secara virtual di kantor Kemenkum Maluku, Kamis (31/07/2025) ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum Maluku, Saiful Sahri.
Diketahui kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seram Bagian Timur, para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Maluku, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Seram Bagian Timur.
Adapun para OPD Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur antara lain : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri dalam sambutannya, menegaskan bahwa proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda maupun Ranperkada merupakan kerja kolaboratif yang berdampak luas bagi masyarakat.
Ditegaskan oleh Saiful, bahwa rapat ini bisa menghasilkan kesepahaman antar pihak terkait untuk memperkuat sinergitas dalam penyusunan produk hukum daerah yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut ini Ketujuh Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas antara lain:
1.Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Program/Kegiatan Pembangunan Daerah
2.Standar Operasional Prosedur Perhitungan Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun 2026
3.Persetujuan Bangunan Gedung
4.Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
5.Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
6.Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis
7.Pengelolaan Arsip Aset.
Dirinya juga mengharapkan Konsepsi Ranperda maupun Ranperkada ini bisa menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat pada kabupaten Seram Bagian Timur (SBT),tegas Saiful (*)








