Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaHukum & Kriminal

GMNI Maluku Minta Polda Tangkap Cukong Besar Pengedar Sianida Gunung Botak.

×

GMNI Maluku Minta Polda Tangkap Cukong Besar Pengedar Sianida Gunung Botak.

Sebarkan artikel ini
{"data":{"pictureId":"d0bb2dc57fa04378bd225012a25ec0ed","appversion":"6.2.0","stickerId":"","filterId":"334795287","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":["filter"],"capability_extra_v2":{"filter":[{"extra":{},"effect_id":"334795287","resource_id":"7376582105158914577","origin":"loki","panel":""}]},"effect_type":"tool","effect_id":"filter#7376582105158914577"},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":["334795287"],"capability_key":["filter"],"capability_extra_v2":{"filter":[{"extra":{},"effect_id":"334795287","resource_id":"7376582105158914577","origin":"loki","panel":""}]}}"}

Ambon,Kapatanews.com._ Pencemaran yang menjadi penyebab terbesar kerusakan lingkungan dan ekosistem wilayah Gunung Botak dan sekitarnya, terus menjadi keresahan publik. Ditambah pula akan minimnya penegakan hukum terhadap para pelaku.

Terhadap fakta di Gunung Botak, Kabupaten Buru itulah membuat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Wilayah Maluku kembali bersuara.

Mereka mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk menangkap salah satu aktor utama pengerusakan lingkungan.

Desakan itu disampaikan GMNI lewat rilisnya yang diterima media ini Selasa (29/04/2025) di Ambon.

” GMNI Maluku mendesak Polda Maluku untuk tangkap Veby Palu terkait Peredaran Bahan Kimia Berbahaya dan Beracun Di kawasan Gunung botak, Kabupaten Buru” Tegas Sekretaris GMNI Maluku John Lenon Solissa.

Menurutnya, Peredaran zat kimia berbahaya dikawasan Gunung Botak Akhir-akhir ini menjadi perhatian GMNI, pasalnya dengan beredarnya zat kimia tersebut sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Pulau Buru dimasa yang mendatang.

Disebutkannya nama Vebi Palu dalam pers rilis GMNI sebab nama itu oleh “Anak-Anak Marhaen Indonesia” ini dianggap menjadi cukong besar peredaran zat kimia pengolahan emas di Gunung Botak.

 

” Mafia Pengedar bernama veby Palu yang diduga menjadi cukong terhadap peredaran Zat Kimia tersebut, keberadaan terduga Pelaku Feby Palu yang dengan gencar mengedarkan bahan Kimia yang mengandung zat berbahaya itu sengaja dilindungi oleh aparat keamanan yang memiliki kepentingan pada tambang emas gunung botak dipulau Buru. “Saya juga menduga bahwa ada keterlibatan aparat penegak Hukum yang sengaja melindungi mafia pengedar, Cukong Besar yang bernama Feby Palu sehingga Bisnis haramnya itu selalu berjalan dengan lancar”. tulis GMNI.

Menurut GMNI, bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Yang pada prinsipnya memuat Larangan terhadap peredaran Bahan Kimia Berbahaya dan Beracun maka Polda Maluku harus bergerak menangkap Vebi. Bukan sebaliknya terkesan melindunginya. (KN03).

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad