Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaHukum & KriminalKepulauan Tanimbar

Jems Masela: Bupati Tanimbar Khianati Hak Dasar Masyarakat

×

Jems Masela: Bupati Tanimbar Khianati Hak Dasar Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kecaman keras datang dari aktivis muda Jems Masela, asal Desa Arma, yang menyoroti upaya pengusiran puluhan warga dari hunian perumahan Bomaki oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), atas perintah langsung Bupati Ricky Jauwerissa.

Masela menyebut tindakan eksekusi tersebut sarat pelanggaran hukum dan diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menilai bahwa langkah tersebut tidak hanya melanggar asas transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga mencederai hak-hak dasar warga atas tempat tinggal yang layak.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

“Harusnya, jika memang ada dasar hukum yang kuat, pemerintah transparan saja ke publik. Tapi ini seolah-olah seperti pengusiran sepihak,” kata Masela kepada wartawan, Selasa (30/7).

Menurutnya, penggunaan aparat Satpol PP untuk mengeksekusi warga tanpa penjelasan yang gamblang dari pemerintah daerah merupakan bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap hak masyarakat. Ia menyebut tindakan itu sebagai “perintah serdadu daerah” yang tidak manusiawi.

Masela mempertanyakan, apakah Pemerintah Daerah sudah melalui prosedur hukum yang sah dan telah memberi ruang klarifikasi kepada warga. Ia menilai bahwa eksekusi yang dilakukan secara tergesa-gesa ini berpotensi kuat menyimpang dari aturan dan prosedur yang seharusnya ditempuh.

“Ini bukan hanya tentang lahan atau bangunan, ini menyangkut kehidupan keluarga-keluarga yang kini diambang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah tidak bisa bertindak semena-mena,” tegas Masela.

Lebih lanjut, Masela menyampaikan bahwa ketidakjelasan legalitas dalam eksekusi ini telah menimbulkan keresahan luas di masyarakat, dan semakin mencoreng wajah pemerintahan yang mestinya menjunjung tinggi prinsip good governance.

Ia menyarankan, bila warga merasa haknya dilanggar, mereka bisa membawa persoalan ini ke ranah hukum. Baik secara perdata maupun pidana, pemerintah harus bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan dari kebijakan ini.

“Tindakan seperti ini seharusnya menjadi alarm bagi aparat penegak hukum, lembaga pengawas, dan lembaga hak asasi manusia. Harus ada penyelidikan menyeluruh. Ini dugaan pengkhianatan terhadap rakyat sendiri,” tegasnya lagi.

Masela menekankan pentingnya pemahaman kepala daerah terhadap prinsip-prinsip keadilan sosial, transparansi kebijakan publik, dan hak konstitusional rakyat atas hunian layak. Ia mengingatkan bahwa pemerintahan yang baik tidak boleh menyakiti rakyat yang dipercayakan untuk dilindungi.

Mengakhiri pernyataannya, Masela menyebut tindakan pengusiran tanpa alasan sah sebagai bentuk ketidakadilan yang memalukan, dan meminta pemerintah daerah menghentikan segala bentuk represi terhadap masyarakat sipil.

“Jangan jadikan jabatan sebagai alat menindas. Pemimpin itu hadir untuk rakyat, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad