Saumlaki, Kapatanews.com – Tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jems Masela, mendesak Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Tanimbar untuk menegakkan supremasi hukum secara tegas dan transparan dalam kasus dugaan masuk rumah warga tanpa izin yang melibatkan Bupati aktif saat ini, Ricky Jauwerissa. Kasus tersebut dilaporkan oleh Jems sendiri dan diduga terjadi pada Agustus 2024, ketika Jauwerissa masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
Menurut Jems Masela, peristiwa ini tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan langsung dengan pelanggaran hukum serius yang berpotensi melanggar Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah orang tanpa izin dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya pelanggaran terhadap privasi individu, tetapi juga ancaman terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan di mata hukum.
“Saya meminta Polres Kepulauan Tanimbar tidak diam. Ini soal penegakan hukum yang menyangkut pejabat publik. Jangan sampai karena dia Bupati, lalu hukum bungkam,” tegas Jems kepada wartawan di Saumlaki, Kamis (1/8/2025).
Jems menyampaikan, laporan ini telah disampaikan secara resmi dan seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Ia menilai bahwa jika pihak Polres tidak segera memberikan klarifikasi atau tindak lanjut, maka dirinya siap membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau Polres tidak bergerak, saya akan naikkan ke Polda Maluku, bahkan bila perlu ke Mabes Polri. Tapi saya masih percaya Polres Tanimbar bisa bersikap profesional,” tambahnya.
Jems juga menyoroti potensi ketimpangan dalam penegakan hukum jika kasus ini tidak ditangani secara adil. Ia menilai, kondisi tersebut bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan hukum pada umumnya. Menurutnya, supremasi hukum harus dijunjung tinggi tanpa pandang bulu, siapa pun yang dilaporkan, termasuk pejabat publik.
“Supremasi hukum artinya semua orang setara di hadapan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, apalagi intervensi politik. Kalau laporan masyarakat terhadap pejabat dikesampingkan, itu sudah mencederai prinsip keadilan,” katanya dengan nada serius.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus seperti ini menjadi ujian bagi independensi aparat penegak hukum dalam menghadapi tekanan kekuasaan. Dalam negara hukum, tegas Jems, tidak ada seorangpun yang berada di atas hukum, termasuk pejabat pemerintah sekalipun.
“Hukum adalah panglima tertinggi. Tidak peduli apakah itu rakyat biasa atau pejabat tinggi. Prinsip rule of law itu mutlak. Dan kalau sampai Polres diam, maka yang hancur bukan saya, tapi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ucapnya penuh tekanan.
Jems mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada informasi yang jelas dari Polres Kepulauan Tanimbar tentang progres laporan tersebut. Ia meminta agar Polres secara berkala memberikan pembaruan informasi kepada publik demi menjaga transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, pembiaran atau ketidakjelasan hanya akan melahirkan spekulasi negatif dan rasa ketidakpuasan dari masyarakat.
Kasus yang dilaporkan oleh Jems disebutnya sebagai bukti nyata bagaimana masih ada resistensi terhadap penegakan hukum jika yang terlibat adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan. Ia meminta agar institusi penegak hukum tidak terjebak dalam pola lama yang selalu tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Saya bicara atas nama masyarakat. Hari ini saya, besok bisa orang lain. Kalau pejabat bisa masuk rumah warga seenaknya tanpa proses hukum, maka itu bukan negara hukum, tapi negara kekuasaan,” pungkasnya.
Ia pun kembali mengingatkan kepada aparat Polres Kepulauan Tanimbar bahwa menjaga supremasi hukum bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga mandat konstitusional. Ia berharap Kapolres menunjukkan komitmen nyata dengan memproses laporan secara profesional tanpa tekanan dari siapapun.
“Saya minta kejelasan. Saya minta tindakan. Saya minta hukum ditegakkan. Ini ujian moral, ujian integritas, dan ujian keberanian aparat penegak hukum di Tanimbar,” tutupnya.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kepulauan Tanimbar belum memberikan tanggapan resmi atas desakan dan laporan yang disampaikan Jems Masela. Redaksi masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk klarifikasi dari Bupati Ricky Jauwerissa. (KN-07)