Saumlaki, Kapatanews.com – Kekosongan jabatan Kepala Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kini menimbulkan keresahan mendalam.
Kondisi ini bukan hanya membuat roda pemerintahan desa berjalan tidak teratur alias morat-marit, tetapi juga mengancam kelumpuhan pelayanan publik dan mandeknya pembangunan.
Kritik tajam mengarah langsung kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, yang dinilai abai dan apatis.
Para pemuda Desa Arma menuding, sikap diam dan lamban pemerintah daerah telah memperburuk suasana desa, membuat masyarakat kehilangan arah kepemimpinan, dan membuka ruang kekacauan yang lebih besar.
Jems Masela, salah satu pemuda Arma, dengan nada keras menyatakan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa kekosongan jabatan kepala desa mestinya diisi pejabat (Pj) dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan yang berlaku.
“Kekosongan jabatan Kepala Desa biasanya ditunjuk seorang (Pj) yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Pj bertugas melanjutkan roda pemerintahan dan mempersiapkan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, namun dua kali Desa Arma dipimpin oleh Pj hal ini tidak dilaksanakan, akibat tidak adanya petunjuk dari Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkap Masela dengan nada kecewa.
Ia memperingatkan, akibat dari sikap apatis tersebut masyarakat Arma terancam menjadi korban kekosongan kepemimpinan.
“Seyogyanya Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak boleh apatis dan diam menyikapi kondisi ini serta tidak membiarkan kekosongan. Dugaan sikap apatis Bupati terhadap masalah pemerintahan di tingkat desa dapat memperburuk kondisi yang ada,” tegasnya.
Suara serupa datang dari Jems Luturmas. Ia mengingatkan bahwa pemilihan kepala desa bukan sekadar prosedur administratif, tetapi inti dari demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, jika dibiarkan, intervensi kepentingan politik identitas akan mencabik tatanan desa.
“Pemilihan Kepala Desa adalah perwujudan musyawarah di lingkungan desa. Pemilihan itu merupakan bentuk demokrasi dan kedaulatan rakyat di tingkat desa, yang bertujuan untuk memilih pemimpin desa yang mampu menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Jika hal ini ke depan diabaikan dan terjadi intervensi oleh pemerintah daerah, karena kepentingan politik identitas, niscaya akan amburadul. Lebih jelasnya, hindari politik kepentingan demi kemajuan desa dan masyarakatnya,” ujar Luturmas.
Sementara itu, Yakop Warditty mengisahkan bagaimana sejumlah pemuda Arma mendatangi Kantor Camat Nirunmas untuk mencari jawaban. Namun, harapan itu sirna setelah camat menyatakan akan menunggu instruksi bupati.
“Terkait kedatangan beberapa pemuda Desa ke Kantor Camat Nirunmas dan menanyakan seputar roda kepemimpinan di desa, camat menjawab akan menanyakan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Warditty.
Ia menegaskan, kegamangan seperti ini hanya memperdalam keresahan masyarakat. Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah segera bertindak sebelum situasi semakin tidak terkendali.
“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah agar secepatnya menindaklanjuti keresahan masyarakat Arma tentang pemilihan Kepala Desa definitif, dan meniadakan kepentingan politik pribadi demi kelanjutan Desa Arma yang lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.
Kini, keresahan warga Arma menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Kekosongan yang dibiarkan terlalu lama berpotensi melahirkan krisis sosial dan politik di tingkat desa, jika tidak segera diatasi dengan langkah nyata. (KN-07)