Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Kevakuman PHBI, Sumitro Desak Bupati Ambil Sikap Tegas

×

Kevakuman PHBI, Sumitro Desak Bupati Ambil Sikap Tegas

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Tokoh muda Islam Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sumitro Fenanlambir, meminta Bupati Kepulauan Tanimbar untuk mengambil sikap terkait kevakuman kepengurusan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten dan dominasi lembaga-lembaga keagamaan Islam oleh warga non-asli daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Sumitro menyikapi kevakuman PHBI yang menurutnya telah diserobot oleh pihak yang bukan anak asli daerah. Ia menilai hal ini menghambat partisipasi warga lokal dalam kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah tersebut.

“Kevakuman pengurus PHBI ini menjadi penghalang bagi anak daerah untuk turut serta membangun dan berkontribusi dalam kemajuan umat Islam di Tanimbar,” kata Sumitro dalam keterangannya, Senin (5/5).

Sumitro juga menyoroti kondisi lembaga-lembaga keumatan lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang menurutnya didominasi oleh masyarakat pendatang.

Menurut Sumitro, dominasi tersebut berpengaruh pada minimnya ruang partisipasi anak daerah dalam struktur kepengurusan maupun kegiatan lembaga-lembaga tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa proses pembentukan atau pemilihan pengurus selama ini hanya melibatkan kelompok tertentu.

“Dari sisi penataan organisasi, tidak pernah diberikan ruang bagi anak daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar pengurus inti lembaga-lembaga umat Islam di Tanimbar telah menjabat dalam waktu yang cukup lama. Karena itu, ia mendorong adanya kaderisasi dan regenerasi melalui rekrutmen anak asli daerah, terutama dimulai dari pengurus PHBI.

Sumitro menyatakan bahwa dengan melibatkan anak daerah dalam kepengurusan lembaga umat, diharapkan akan tercipta partisipasi yang lebih luas serta kontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan keagamaan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ia berharap Bupati dapat menggunakan kewenangannya untuk melakukan pembenahan dan memastikan partisipasi anak daerah dalam setiap lembaga umat di Bumi Duan Lolat.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa ketika dihubungi wartawan media ini melalui Nomor WhatsApp Pribadi tidak dapat memberikan jawaban. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad