Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

KNPI Soroti Status 592 Tenaga PPPK di Tanimbar

×

KNPI Soroti Status 592 Tenaga PPPK di Tanimbar

Sebarkan artikel ini

Ambon, Kapatanews.com – DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyoroti belum adanya kepastian status 592 tenaga PPPK paruh waktu menjelang pembahasan APBD Induk 2026 di Saumlaki pada akhir November. Hingga kini, pemerintah daerah belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait kebijakan penataan honorer.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum ada dokumen kebijakan yang diterbitkan mengenai keberlanjutan ratusan pegawai tersebut. Situasi itu membuat para pekerja menunggu keputusan tanpa batas waktu yang jelas.

Ketua DPD KNPI Kepulauan Tanimbar Alex Belay menyatakan ketidakpastian itu dapat berdampak luas terhadap kondisi sosial masyarakat. Menurut dia, kebijakan tersebut menyangkut keberlanjutan penghasilan ratusan keluarga di Tanimbar.

“Jika kebijakan pengangkatan 592 tenaga PPPK paruh waktu itu dihapus maka cenderung tidak manusiawi. Jika memang status mereka benar bakal dihapus, kami minta dicari solusi sebelum memasuki 2026 nanti,” kata dia.

Berdasarkan kondisi lapangan, kekhawatiran sebagian warga meningkat karena tingkat pengangguran di daerah itu masih tinggi. Mereka menilai dampak ekonomi akan lebih besar jika kebijakan penghapusan honorer dilakukan saat pemulihan ekonomi belum stabil.

Sejumlah tenaga honorer yang ditemui wartawan memilih berhati-hati saat memberikan keterangan. Beberapa di antaranya mengaku tidak ingin berpendapat panjang sebelum pemerintah daerah menyampaikan keputusan resmi.

Belay menjelaskan tenaga honorer selama ini bekerja dengan upah terbatas. Ia menyebut posisi mereka rentan dan bergantung pada kebijakan pemerintah.

“Selama ini rakyat Tanimbar sudah menjadi buruh di negeri sendiri. Dibayar dengan gaji rendah, jauh dari kesejahteraan,” ujar dia.

Sementara itu, dokumen anggaran yang diperoleh wartawan menunjukkan perjalanan dinas Bupati tercatat berlangsung intens dalam beberapa bulan terakhir. Di sisi lain, rapat yang membahas penataan honorer beberapa kali ditutup lebih awal tanpa penjelasan lanjutan.

“Begitulah corak kepemimpinan yang ditampilkan kepala daerah Tanimbar. Terlalu banyak perjalanan dinas luar kota bahkan luar negeri hingga lupa melayani rakyat,” tutur Belay.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Bupati Kepulauan Tanimbar mengenai alasan belum diumumkannya kebijakan tersebut. Pemerintah daerah juga belum menanggapi permintaan klarifikasi dari berbagai pihak.

Belay menegaskan pihaknya tidak ingin ratusan honorer menerima janji tanpa kepastian. Ia mengatakan desakan penyelesaian persoalan tersebut akan terus dilakukan oleh KNPI.

“Ini adalah perjuangan yang akan terus dilakukan karena melibatkan nasib banyak orang Tanimbar,” ujar dia.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD KKT menanggapi masalah tersebut seiring waktu pembahasan anggaran yang semakin sempit. Menurut dia, keputusan yang diambil tidak boleh menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.

“Kami tidak… Intinya Basudara PPPK diberi harapan palsu karena ini menyangkut nasib banyak orang Tanimbar. Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar serius menangani masalah 592 tenaga honor ini,” tegasnya.

Regulasi penataan tenaga honorer mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Aturan itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menampung honorer meskipun tidak diangkat sebagai ASN penuh.

Belay mengatakan pemerintah daerah harus menjalankan ketentuan tersebut secara utuh.

“Selama peraturan ini berlaku, pemerintah harus menjalankannya tanpa melanggar konstitusi dan melaksanakan amanat UU,” jelas dia.

Situasi di lingkungan honorer masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah. Menurut Belay, keputusan itu penting bagi ratusan keluarga yang sedang menghadapi ketidakpastian.

“Jangan biarkan anak-anak Tanimbar merayakan Natal dan Tahun Baru 2025 dengan dukacita karena piring makan mereka dihancurkan di tanahnya sendiri. Salam Kidabela,” ujar dia.

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad