Saulaki, Kapatanews.com– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan dukungan tegas terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang (UU).
Ketua DPD KNPI Kepulauan Tanimbar, Alexander Belay, S.Pi,Minggu (22/2/2026) kepada media ini menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan kunci strategis untuk mengatasi ketimpangan pembangunan di wilayah maritim, khususnya daerah kepulauan.
Menurutnya, selama ini skema perhitungan transfer ke daerah, terutama Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), masih didominasi oleh variabel luas daratan. Kondisi ini dinilai merugikan daerah kepulauan yang memiliki wilayah laut luas namun jumlah penduduk relatif kecil.
“RUU ini bukan sekadar soal status, tetapi menyangkut keadilan distribusi anggaran. Daerah 3T seperti Kabupaten Kepulauan Tanimbar membutuhkan konektivitas antar-pulau dan infrastruktur dasar dengan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah daratan,” ujar Belay.
Desakan tersebut menguat seiring terbitnya Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Daerah Kepulauan pada Februari 2026. KNPI Tanimbar menilai langkah Pemerintah Pusat itu harus segera ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui pembahasan dan pengesahan regulasi.
KNPI Tanimbar juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) yang baru saja menggelar pertemuan tingkat tinggi pada awal Februari 2026. Forum tersebut dinilai memperkuat urgensi kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan.
Selain itu, DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menegaskan dukungannya terhadap perjuangan Ketua KNPI Provinsi Maluku, Arman Kalean, yang dinilai konsisten memperjuangkan pengesahan RUU Provinsi Kepulauan.
“DPD KNPI KKT mendukung perjuangan Bung Ketua KNPI Provinsi Maluku, Arman Kalean, yang terus konsisten memperjuangkan pengesahan RUU Provinsi Kepulauan. Ini adalah perjuangan bersama demi keadilan pembangunan di wilayah kepulauan,” tegas Belay.
KNPI Tanimbar juga mengajak seluruh elemen pemuda di Maluku untuk bersatu mengawal RUU Provinsi Kepulauan agar masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Kami berharap, pengesahan UU Provinsi Kepulauan nantinya mampu membuka ruang keadilan fiskal serta mempercepat pembangunan konektivitas, layanan dasar, dan penguatan ekonomi maritim.
“Kami ingin daerah kepulauan dapat memaksimalkan potensi ekonomi biru, pengelolaan sumber daya alam, serta menyambut operasional Proyek Strategis Nasional Blok Masela, yang diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi kawasan,” tutup Belay. (KN-011)
KNPI Tanimbar Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Provinsi Kepulauan Demi Keadilan Anggaran


