Ambon,Kapatanews.com– Maraknya konflik komunal yang akhir-akhir ini mencuat di sejumlah wilayah di Provinsi Maluku mendapat sorotan tajam dari Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Maluku.
MPW PP Maluku mendesak aparat keamanan untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut seluruh kasus yang terjadi belakangan ini.
Pernyataan ini disampaikan, Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Provinsi Maluku, Petrus Tipawael, SE lewat rilisnya kepada Kapatanews.com di Ambon, Jumat (4/4/2025).
Alumnus Politeknik negeri Ambon ini menegaskan, bahwa situasi konflik yang melanda beberapa wilayah seperti Tial, Tulehu di Salahutu, bahkan Sawai, dan Masihulan di Seram Utara telah mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat secara luas.
“Kami minta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, agar tidak hanya bertindak cepat, tetapi juga transparan dalam mengungkap akar persoalan dan pelaku konflik. Hanya dengan pendekatan hukum yang adil dan terbuka, masyarakat bisa percaya dan ada efek jera bagi pelaku konflik,” tegas Tipawael.
Selain mendesak aparat keamanan, MPW Pemuda Pancasila juga meminta pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, agar segera mengambil langkah nyata dalam menangani dampak konflik yang terjadi.
“Rumah-rumah yang terbakar harus segera dibangun kembali, dan pemulihan psikologis masyarakat juga harus menjadi perhatian utama. Jangan hanya fokus pada infrastruktur, tapi juga hati dan pikiran masyarakat yang terluka,” tambahnya.
Tipawael menekankan pentingnya pencegahan dini yang terstruktur dan tepat sasaran, agar konflik tidak terus berulang dan bisa dicegah sejak dini melalui pendekatan sosial dan budaya.
Mengakhiri rilisnya, Tipawael mengajak seluruh pengurus dan anggota Pemuda Pancasila, serta seluruh elemen masyarakat Maluku, untuk menjadi agen perdamaian, terutama dengan menggalakkan kampanye damai melalui berbagai media sosial.
“Mari katong samua bersatu dan berdamai par Maluku pung bae,” serunya.
Ia juga menegaskan bahwa MPW Pemuda Pancasila tetap mendukung kebijakan pemerintah dan aparat TNI-Polri dalam penanganan konflik, sambil terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan.(KN03).








