Ambon,Kapatanews.com._ Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik Fellix A Tisera sebagai Kepala Pemerintah Negeri Urimessing.
Pelaksanaan kegiatan pelantikan ini berlangsung di Dusun Siwang, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Jumat (30/5/2025).
Tisera dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 2343 Tahun 2025 tentang Pengesahan Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing Untuk Masa Jabatan 2025-2033.
Dalam sambutannya itu, Wali Kota menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan setelah seluruh proses adat diselesaikan oleh masyarakat Negeri Urimessing.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku ini menegaskan pula bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak mencampuri urusan adat, tetapi hanya bertindak sesuai aturan dan prosedur administratif.
“Kami tidak pernah intervensi adat. Pemerintah hanya mulai bergerak setelah ada usulan resmi dari Badan Saniri. Proses ini murni berdasarkan mekanisme adat dan hukum,” tandasnya.
Wali Kota berharap agar Tisera dapat menjalankan tugasnya sebagai pemimpin sekaligus pelayan masyarakat.
“Pmimpin masa kini dituntut untuk mampu merangkul seluruh elemen warga, mengedepankan semangat persatuan, dan melayani dengan sepenuh hati. Pemimpin itu bukan hanya penguasa, tetapi pelayan yang mempersatukan. Saya berharap Pak Felix mampu mengemban amanah ini dengan baik, menjaga adat dan nilai-nilai budaya, sekaligus mendorong kemajuan Negeri Urimessing,” ungkapnya. (KN03)