Saumlaki, Kapatanews.com – Aktivitas ilegal pembelian telur ikan terbang oleh pihak tak berizin di Perairan Seira, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kian meresahkan. Para nelayan andon yang memiliki izin resmi mengaku kecewa dan mendesak Danramil 1507/Saumlaki untuk segera menepati janjinya menjaga keamanan di laut yang rawan konflik tersebut.
Salah seorang nelayan bale-bale yang ditemui media ini, meminta agar identitasnya dirahasiakan demi keselamatannya. Ia mengatakan, para pembeli ilegal tidak hanya datang secara terang-terangan, tetapi juga melakukan intimidasi terhadap nelayan sah yang mencoba mendokumentasikan transaksi ilegal di laut.
“Kami tertekan dan tidak tenang dengan situasi ini. Mereka melarang kami merekam aktivitas mereka dan mengancam jika kami melapor. Laut ini seperti tidak bertuan lagi karena mafia itu datang seenaknya,” ungkap nelayan tersebut dengan nada cemas.
Menurut nelayan itu, ia telah menggantungkan hidup dari hasil telur ikan terbang selama empat tahun terakhir di perairan Seira. Namun belakangan, tekanan dari para pembeli liar semakin meningkat, membuat para nelayan resmi kesulitan beraktivitas secara damai dan aman di laut.
Diceritakan bahwa sebelumnya, para nelayan sempat mendapatkan arahan langsung dari Danramil 1507/Saumlaki Lettu Inf Udin Kwai Rumah Sahbandar yang berjanji siap turun tangan jika terjadi kekacauan atau konflik di laut. Arahan itu disampaikan saat pertemuan beberapa waktu lalu di Seira.
“Beliau (Danramil) bilang, kalau ada ancaman atau konflik, laporkan saja ke aparat penegak hukum atau langsung ke beliau. Tapi sekarang kami merasa makin terancam, jadi kami minta janji itu ditepati,” tutur sumber nelayan tersebut.
Dikonfirmasi secara terpisah, Danramil 1507/Saumlaki, Lettu Inf Udin Kwai Rumah Sahbandar menanggapi serius laporan keresahan nelayan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga wilayah teritorial, termasuk wilayah laut Seira yang menjadi ladang nafkah sah para nelayan.
“Kami tidak mentolerir adanya intimidasi, apalagi pembelian liar yang merugikan nelayan sah. Itu sudah melanggar ketertiban bahkan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana,” tegas Sabandar melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).
Ia pun meminta para nelayan untuk tetap tenang dan tidak ragu melaporkan segala bentuk ancaman. Bahkan, Sahbandar mengimbau agar setiap kejadian yang meresahkan segera dilaporkan ke Koramil maupun pihak Kepolisian Polsek Wermaktian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.
“Kami terbuka dan siap turun jika memang situasi mendesak. Data dan dokumentasi dari para nelayan akan sangat membantu kami untuk mengambil langkah yang tegas dan akurat di lapangan,” ujarnya.
Menurut Danramil, pihaknya juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan unsur TNI AL untuk membentuk sistem pengawasan dan penindakan terpadu. Tujuannya agar praktik penjarahan hasil laut oleh mafia pembeli liar dapat dihentikan secara sistematis.
Danramil meminta masyarakat pesisir tetap solid menjaga keamanan laut dan tidak terprovokasi oleh ancaman pihak-pihak tertentu. “Laut ini milik kita bersama. Jangan beri ruang untuk perusak dan penjarah,” tutupnya penuh harap. (KN-07)