Saumlaki, Kapatanews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berhasil mediasi penyelesaian konflik antara Desa Lingat dan Desa Kandar, Kecamatan Selaru, yang memanas sejak bentrokan pada 29 April 2025 lalu. Rapat Mediasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dilaksanakan di Kantor Kecamatan Selaru dan dihadiri para pemangku kepentingan dari kedua desa.
Hasil dari rapat tersebut adalah kesepakatan damai yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersengketa. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi proses rekonsiliasi lanjutan di tengah masyarakat, pasca bentrokan yang menyebabkan satu korban jiwa.
Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan bahwa konflik tidak akan pernah menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan. Ia menekankan pentingnya membangun kembali rasa percaya antar warga serta memperkuat nilai kekeluargaan yang telah lama menjadi ciri khas masyarakat Tanimbar.
“Konflik bukan solusi. Kita semua satu saudara dalam rumah besar Tanimbar. Mari kita jaga perdamaian dan bangun kembali rasa saling percaya,” ujar Bupati Ricky dalam sambutannya saat membuka rapat mediasi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Bupati juga menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pemberian beasiswa bagi anak dari warga yang meninggal dunia dalam peristiwa konflik tersebut. Ia menyatakan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam menjamin masa depan generasi muda, termasuk dalam situasi duka dan trauma.
Bupati Ricky mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menghindari provokasi, dan mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah. Ia juga meminta agar informasi yang beredar di masyarakat tetap dikendalikan agar tidak memicu konflik baru.
“Langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang menuju perdamaian sejati. Pemerintah akan terus mendampingi pemulihan sosial di kedua desa,” katanya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, suasana di Kecamatan Selaru mulai kondusif. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan menindaklanjuti hasil mediasi dengan program-program pemulihan sosial yang berkelanjutan.
Rapat mediasi ini menjadi tonggak penting dalam membangun kembali hubungan sosial yang sempat renggang dan menegaskan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan antar warga secara damai dan bermartabat. (KN-07)