Ambon,Kapatanews.com._ Terlambatnya penyelesaian pekerjaan renovasi rumah dinas Gubernur Maluku di kawasan Mangga Dua, Ambon. maupun pengelolaan sejumlah besar dana pemeliharaannya selama 5 tahun terakhir telah memantik api kontroversi publik.
Apalagi setelah memasuki hampir 2 bulan usai dilantik oleh Presiden, Gubernur Hendrik Lewerissa belum bisa untuk menempatinya.
Menyikapi kesembrautan itu, tokoh masyarakat sekaligus pemerhati masalah sosial di Maluku Nicolaus Ngeljaratan angkat bicara.
Kepada media ini selasa (02/04/2025), Ngeljaratan menyebut dirinya mencium kuatnya aroma penyimpangan dalam pekerjaan rehabilitasi maupun anggaran pemeliharaan selama 5 tahun terakhir masa kepemimpinan Gubernur sebelumnya.
” Harus diakui untuk pekerjaan rumah dinas Gubernur di Mangga Dua itu ada aroma penyimpangan yang kuat. Juga terhadap anggaran pemeliharaannya 5 tahun terakhir ini” tegas lelaki yang pernah menjadi kepala kantor perwakilan Maluku di Jakarta era gubernur K.A Ralahalu dan Said Assagaff ini.
Nico menyebut tidak ada pemanfaatan yang optimal dari anggaran pemeliharaan selama 5 tahun terakhir ini.
” apa yang dilakukan dengan anggaran rutin pemeliharaan selama 5 tahun yang total nilainya miliaran itu, tidak ada kan. Faktanya rumah dinas itu rusak parah” Ucapnya.
Dirinya mendesak agar semua pihak diperiksa untuk menguak tabir kebenaran yang seterang-terangnya.
” supaya ini barang (Proyek) jadi terang benderang, tidak ada jalan lain selain semua pihak yang terlibat mulai dari kontraktor, pihak dinas terkait, PPK diperiksa baik secara internal lewat audit Inspektorat, hingga BPKP. Bahkan kejaksaan juga jangan tinggal diam” tegasnya.
“Eks Dubes Maluku untuk Jakarta” ini menyerukan agar persoalan ini disikapi secara serius pula oleh pemerintahan baru Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath sebagai pembelajaran bagi semua masyarakat Maluku.
” Saya minta agar pak Gub dan pak wagub juga serius dengan persoalan rumah dinas ini, sebab ini uang masyarakat yang aroma penyimpangannya sangat kuat sekali. Kasus ini harus ada yang bertanggung jawab” ucapnya via telpon.
Miliaran Rupiah Sia-Sia.
Untuk diketahui, Berdasarkan sumber terpercaya media ini dari DPRD Provinsi Maluku menyebutkan ada anggaran sebesar 3,9 Miliar untuk rehab rumdis dalam batang tubuh APBD tahun 2025.
“Tahun 2025 ini ternyata dalam APBD kita ada juga rehab rumah dinas gubernur nilainya sekitat 3.9 miliar” Ucap Sumber ini.
Dalam perkembangannya selama 5 tahun kepemimpinan Maluku sebelumnya. rumah jabatan gubernur yang rusak parah pasca gempa bumi 2019 lalu itu telah direhabilitasi tahun 2019 lalu lewat tender proyek 1.8 miliar.
Dalam tahun 2019 itu pun, Pemprov Maluku melakukan tender proyek pembangunan prasarana dan sarana rumah jabatan gubernur dengan nilai kontrak Rp991.000.000.
Sedangkan tahun 2020 Pemprov Maluku menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Pagar Rumah Jabatan Sementara Gubernur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 384. 639.931,00, dikerjakan oleh kontraktor CV Amalia Pratama.
Ada pula lelang paket Perencanaan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur oleh Dinas PUPR dengan nilai HPS Rp. 124.183. 897,00, dikerjakan oleh kontraktor CV Rekaprima.
Tender pengadaan perlengkapan rumah jabatan Gubernur Maluku oleh Sekretariat Daerah juga dilakukan dengan nilai HPS Rp. 249. 859.500,000, dimenangkan oleh kontraktor CV Cicilia Mandiri.
Tahun 2021 sebesar Rp. 650. 000.000,00 juga digelontorkan untuk rehabilitasi yang dimenangkan oleh CV Cicilia Mandiri dan pada Maret 2021 juga dilakukan Pengadaan Perlengkapan Kediaman Gubernur dengan nilai HPS Rp. 249.955.750,00, yang pengadaannya dilakukan oleh CV Megah Aru Jaya.
Tahun 2022, paket pengadaan perlengkapan di kediaman Gubernur senilai 1.997.902.141,00, dikerjakan oleh CV Banda Bahari Permai, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dikerjakan CV Megah Aru Jaya senilai Rp. 1.478.498.000,00 dan CV Arsyelan sebesar, Rp. 175.000.000,00.
Tahun 2003. Di akhir masa jabatan Murad Ismail – Barnabas Orno. hanya ada satu paket untuk kebutuhan rumah Jabatan Gubernur yakni Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya sebesar Rp699.956.000,00 yang dimenangkan oleh Monde de Marco.
Total anggaran selama lima tahun untuk rehabilitas rumah jabatan Gubernur Maluku sebesar Rp 5.423.497.822.(KN 03).