Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Panik! Narasi Ricky Jauwerissa Kacau Balau, SPPD 2020 Terserap 100%, Tokoh Agama 2021 Diseret

×

Panik! Narasi Ricky Jauwerissa Kacau Balau, SPPD 2020 Terserap 100%, Tokoh Agama 2021 Diseret

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Ruang-ruang percakapan publik di Kepulauan Tanimbar mendadak panas. Video wawancara Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp, Rabu (25/2/2026), bukan meredam polemik, justru mempertebal tanda tanya.

Alih-alih menjawab inti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) DPRD tahun 2020, pernyataan itu dinilai melenceng jauh dari pokok persoalan.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Yang dipersoalkan publik jelas dan spesifik: penyerapan anggaran SPPD DPRD tahun 2020 yang disebut mencapai lebih dari Rp12 miliar dan terserap 100 persen. Angka fantastis itu terjadi saat Indonesia berada dalam pusaran darurat pandemi Covid-19. Tahun dimana perjalanan dibatasi, rapat dilakukan daring, dan pemerintah pusat menyerukan refocusing anggaran demi menyelamatkan nyawa rakyat.

Namun fakta persidangan dalam perkara SPPD fiktif di lingkup BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah menyeret enam tersangka dengan kerugian negara sekitar Rp6 miliar membuat publik semakin sulit menerima narasi yang dianggap tidak nyambung dengan substansi laporan.

Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang beredar di kalangan publik, serta terkonfirmasi dalam fakta sidang perkara tipikor, anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2020 disebut terserap penuh. Di tengah pembatasan mobilitas nasional, angka itu berdiri seperti ironi: ketika rakyat diminta tinggal di rumah, anggaran perjalanan justru habis tanpa sisa.

Yang membuat suasana kian tegang, dalam video tersebut Ricky Jauwerissa yang diketahui tengah menempuh studi Magister Hukum di Universitas Terbuka justru menyinggung keberangkatan tokoh agama, aktivis, dan wartawan ke Jakarta untuk memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela.

Masalahnya, keberangkatan unsur masyarakat itu terjadi pada tahun anggaran 2021. Bukan 2020.

Secara administrasi keuangan daerah, perbedaan tahun anggaran bukan perkara sepele. Setiap tahun buku berdiri sendiri. Setiap rupiah yang dibelanjakan terikat pada dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban masing-masing. Mencampuradukkan 2020 dengan 2021, menurut sejumlah pemerhati keuangan daerah di Maluku, adalah kekeliruan logika yang berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kalau yang dilaporkan masyarakat adalah SPPD tahun 2020, maka yang harus dijelaskan adalah mekanisme penggunaan tahun itu. Bukan perjalanan di tahun berikutnya. Itu dua rezim anggaran yang berbeda,” tegas seorang analis keuangan daerah.

Sorotan publik makin tajam karena pada tahun 2020, Ricky Jauwerissa menjabat sebagai Wakil Pimpinan DPRD. Dalam struktur kelembagaan, unsur pimpinan memiliki fungsi pengawasan kolektif terhadap pelaksanaan anggaran. Artinya, secara etik dan politik, sulit untuk sepenuhnya mengambil jarak dari kebijakan anggaran lembaga yang dipimpin saat itu.

Sebagian kalangan bahkan menilai penyebutan tokoh agama dan wartawan dalam konteks berbeda sebagai bentuk pengalihan isu. Bukan menjawab angka Rp12 miliar yang dipertanyakan, tetapi menggiring opini ke perjuangan PI 10 persen yang terjadi di tahun berbeda.

“Ini bukan soal siapa berangkat ke Jakarta tahun 2021. Yang dipertanyakan masyarakat adalah efektivitas dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas tahun 2020 di tengah situasi darurat nasional. Itu substansinya,” ujar seorang tokoh masyarakat Tanimbar dengan nada tegas.

Di tengah situasi ini, publik dihadapkan pada dua realitas yang kontras. Di satu sisi, terdapat laporan resmi masyarakat kepada Jaksa Agung RI terkait dugaan penyimpangan anggaran DPRD 2020. Di sisi lain, muncul narasi pembelaan yang justru mengarah ke peristiwa berbeda periode.

Pertanyaannya kini menggantung di udara: apakah narasi yang dibangun benar-benar untuk menjawab laporan masyarakat, atau sekadar memperluas arena perdebatan tanpa menyentuh inti tahun anggaran yang dipersoalkan?

Proses hukum atas laporan tersebut kini dikabarkan tengah berproses di meja penyidik. Semua pihak tetap berada dalam asas praduga tak bersalah. Namun dalam ruang publik, pertarungan bukan hanya soal benar atau salah secara hukum, melainkan juga soal tanggung jawab moral dan transparansi kepemimpinan.

Di tengah kepercayaan publik yang semakin sensitif terhadap isu korupsi anggaran, setiap pernyataan pejabat publik ditimbang bukan hanya dari retorika, tetapi dari relevansinya terhadap fakta.

Masyarakat Tanimbar kini tidak menunggu drama. Mereka menunggu penjelasan berbasis dokumen, kronologi yang runtut, serta jawaban yang tepat sasaran. Sebab dalam perkara anggaran, angka tidak pernah berbicara sendiri ia selalu membawa konsekuensi. (KN-13)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP