Malteng, Kapatanews.com- Komisi IV DPRD Maluku Tengah yang sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Disabilitas di bumi Pamahanusa Maluku Tengah kini memasuki tahap akhir finalisasi di inertnal Komisi IV DPRD Maluku Tengah.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, dirinya mengatakan bahwa perlu adanya penyamaan persepsi antara komisi IV dengan Dinas Sosial Maluku Tengah sebagai leading sektor penerapan Perda ini,ungkapnya
Menurutnya sebelum melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Soial RI dan DPRD Kota Bogor dalam rangka mempelajari secara seksama tentang implementasi Perda Disabilitas, kami Komisi IV sebelumnya telah melakukan rapat -rapat persiapan, ujar Musriadin kepada media ini,Selasa (22 /07/2025).
Ditegaskan olehnya,dalam kunjungannya ke Kementerian Sosial RI, kami diterima langsung oleh Dirjen Rehsos (Rehabilitasi Sosial) . Dalam pertemuan tersebut Pihak Kemensos memberikan atensi dan apresiasi tinggi bagi DPRD Maluku Tengah yang telah menginisiasi pembentukan Perda disabilitas.
” Pak Dirjen Rebsos juga menyampaikan bahwa pembentukan Perda disabilitas ini merupakan semangat undang-undang dan perintah yang mesti dilaksanakan sesuai dengan edaran Mendagri kepada seluruh provinsi kabupaten kota yang ada di Indonesia, tegas Labahawa
Dirinya berharap setelah melakukan Kunker ke Kemensos dan DPRD Kota Bogor, Ranperda disabilitas ini dapat segera difinalisasi di tingkat komisi dan selanjutnya diproses di Paripurna sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku di DPRD Kabupaten Maluku Tengah ,agar dapat memenuhi Hak-hak peneyandang disabiltas ( KN-05)