Saumlaki, Kapatanews.com – Adithia L. Nahur, Pelatih Kepala Shorinji Kempo Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menegaskan bahwa isu pembubaran pengurus Dojo yang beredar belum lama ini tidak sesuai fakta. Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada wartawan di Saumlaki, ia menjelaskan secara rinci kondisi internal organisasi yang sebenarnya. Sabtu, (24/01/2026)
Menurut penjelasan Adithia, yang terjadi sejatinya adalah revisi kepengurusan di Dojo Kota Saumlaki. Sementara itu, Dojo Tanimbar Utara memang belum memiliki pengurus resmi, sehingga tuduhan pembubaran di lokasi tersebut sama sekali tidak benar.
“Berita yang menyebut adanya pembubaran pengurus Dojo sepihak tidak benar. Yang ada adalah revisi kepengurusan Dojo Kota Saumlaki. Dojo Tanimbar Utara tidak memiliki pengurus, jadi tidak ada yang dibubarkan maupun direvisi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap langkah revisi atau pembenahan organisasi dilakukan melalui mekanisme internal, bukan keputusan sepihak. Hal ini penting agar proses pembinaan olahraga di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap berjalan lancar dan berkesinambungan.
Adithia menambahkan, penyampaian informasi kepada publik harus dilakukan dengan koordinasi pengurus yang berwenang. Tujuannya, agar berita yang diterima masyarakat maupun anggota organisasi tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Harapannya, semua pengurus Dojo menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Dengan begitu, berita yang keluar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan informasi sepihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adithia menegaskan bahwa masalah internal organisasi merupakan bagian dari tata kelola Kempo KKT yang dijalankan secara terstruktur. Revisi kepengurusan ini merupakan langkah administratif untuk memastikan kelancaran pembinaan dan pengembangan atlet di masing-masing Dojo.
Dalam proses revisi ini, pengurus Dojo diharapkan dapat bekerja sama dan saling mendukung. Adithia menyatakan bahwa hal ini penting untuk menjaga konsistensi pelatihan dan mempersiapkan atlet mengikuti kompetisi resmi di tingkat daerah maupun provinsi.
Klarifikasi yang disampaikan juga menyasar orang tua atlet dan masyarakat umum, yang selama ini mengikuti perkembangan organisasi Kempo KKT di Saumlaki. Adithia ingin memastikan mereka memahami langkah yang diambil adalah bagian dari upaya penguatan struktur internal.
Pihaknya berkomitmen untuk tetap mengedepankan koordinasi internal sebelum setiap informasi disampaikan ke publik. Dengan begitu, seluruh pengurus dan anggota organisasi dapat memahami keputusan secara tepat dan tidak menimbulkan spekulasi.
Ia berharap langkah ini dapat mencegah berkembangnya asumsi atau informasi yang keliru terkait kepengurusan Dojo, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola Kempo KKT.
“Masalah internal sebaiknya diselesaikan di internal organisasi. Dengan kerja sama pengurus Dojo, kami yakin pembinaan atlet dapat berjalan berkelanjutan dan mendukung perkembangan Kempo di KKT,” tambah Adithia, menutup pernyataannya dengan harapan positif.
Hingga berita ini diturunkan, revisi kepengurusan Dojo Kota Saumlaki masih berlangsung, sementara Dojo Tanimbar Utara belum memiliki pengurus. Pihak Kempo KKT menyampaikan bahwa ruang klarifikasi terbuka bagi semua pihak yang berkepentingan, menegaskan komitmen organisasi pada prinsip transparansi dan komunikasi yang jelas. (KN-07)




