Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaKepulauan TanimbarPemerintahan

Pemerintah Desa Wabar Klarifikasi Tuntas Isu Dana Desa Rp765 Juta

×

Pemerintah Desa Wabar Klarifikasi Tuntas Isu Dana Desa Rp765 Juta

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Pemerintah Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tudingan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa sebesar Rp765 juta.

Isu tersebut belakangan ramai beredar dan memicu kegaduhan di kalangan masyarakat serta media lokal dan nasional. Dalam klarifikasi resmi, Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Desa Wabar, Petrus Filimdity, membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji yang tidak berdasar.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

“Kami nyatakan seluruh dana desa telah digunakan sesuai peruntukan dan dilaporkan secara transparan. Tidak ada penggelapan. Semua itu hoaks yang sengaja untuk menjatuhkan kredibilitas pemerintah desa,” ujar Petrus saat dikonfirmasi, Kamis (19/7/2025) pukul 15.00 WIT.

Polemik bermula dari beredarnya tuduhan publik terkait penggunaan Dana Desa Wabar untuk kepentingan pribadi perangkat desa. Namun, Petrus Filimdity menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan dana dilakukan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Desa Wabar terbuka terhadap audit dari pihak manapun demi meluruskan isu yang nilainya sangat merugikan citra dan nama baik desa.

Klarifikasi Poin per Poin Tuduhan

1. Dana BLT 2021: Dikonfirmasi, Sudah Dikembalikan

Menanggapi tuduhan penggunaan Dana BLT tahun 2021 sebesar Rp16 juta untuk rokok dan utang pribadi, Petrus menjelaskan bahwa dana tersebut sempat digunakan untuk kebutuhan operasional desa karena tidak tersedia anggaran saat itu.

“Itu dilakukan atas sepengetahuan kepala desa dan sudah dikembalikan ketika dana operasional cair. Kami transparan. Tidak ada pelanggaran. Semua dikembalikan, dan KPM sudah kami konfirmasi,” jelasnya.

2. Dana Pilkades, Jambore PKK, dan Gaji BPD: Sudah Terealisasi dan Dilaporkan

Isu lain menyebut dana Pilkades tahun 2021 senilai Rp100 juta tidak digunakan sebagaimana mestinya. Namun menurut Petrus, dana tersebut telah digunakan untuk seluruh tahapan pemilihan hingga pelantikan kepala desa.

“Semua sudah masuk dalam laporan keuangan. Tidak ada yang fiktif, dan saat itu Saya belum menjabat sebagai Kepala Desa. Nanti tanggal 28 April 2022 barulah saya dilantik,” ungkapnya.

Terkait anggaran Jambore PKK senilai Rp27 juta dan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp36,5 juta yang disebut belum dibayarkan, Petrus kembali menegaskan bahwa semua hak telah disalurkan dan tidak ada tunggakan.

“Semua sudah dibayarkan. Tidak ada tunggakan. Semua realisasi kami catat dan laporkan,” katanya.

3. Bagan Nelayan 2024: Nilai Rp48 Juta, Bukan Rp125 Juta

Soal pengadaan bagan yang disebut senilai Rp125 juta dan dianggap untuk kepentingan pribadi, Petrus membantah tegas tuduhan tersebut.

“Nilai sebenarnya Rp48 juta, bukan Rp125 juta. Ini bukan bagan pribadi, tapi untuk kelompok usaha perikanan Fibepa. Tuduhan ini murni rekayasa,” jelasnya.

4. Bantuan Perumahan: 7 Unit Sudah Dibangun

Mengenai laporan fiktif pada bantuan perumahan tahun 2024 senilai Rp39 juta, Pemerintah Desa Wabar menyebut bahwa tujuh unit rumah benar-benar dibangun dan masing-masing rumah mendapatkan Rp3 juta.

“Dana digunakan untuk ongkos bongkar, upah tukang, serta pajak. Semua sudah terealisasi. Tidak ada yang fiktif,” ujarnya.

5. Penyaluran BLT 2022: Tidak Ada 63 KPM yang Tidak Terima

Tuduhan paling serius datang dari dugaan bahwa 63 dari 98 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT tahun 2022 tidak menerima haknya, dengan kerugian disebut mencapai Rp226,8 juta. Namun Petrus menyebut kabar itu sebagai kebohongan besar.

“Data lengkap ada, laporan ada, bukti penyaluran lengkap. Tidak ada 63 orang yang tidak menerima. Ini fitnah untuk menjatuhkan nama baik kami,” katanya tegas.

6. Pinjaman Kepala Desa dari BUMDes: Sudah Dikembalikan

Isu lain yang juga ramai dibahas adalah soal pinjaman pribadi Kepala Desa dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Petrus tak menampik adanya pinjaman tersebut, namun memastikan sudah lunas.

“Itu pinjaman yang sah, dan sudah dikembalikan. Tidak ada masalah hukum,” ujarnya.

Menurut Petrus, seluruh tuduhan yang dilemparkan ke Pemerintah Desa Wabar merupakan bagian dari upaya untuk mencemarkan nama baik dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Ia menilai ada motif politik dan kepentingan tertentu di balik penyebaran informasi yang tidak benar tersebut.

Mengakhiri klarifikasinya, Petrus menegaskan kesiapan Pemerintah Desa Wabar untuk menjalani audit dan pemeriksaan dari aparat penegak hukum atau lembaga auditor independen.

“Kami terbuka, kami siap diaudit kapan saja. Jangan rusak demokrasi desa dengan fitnah dan hoaks,” pungkas Petrus Filimdity.

Pemerintah Desa Wabar berharap masyarakat tetap tenang, kritis, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Klarifikasi ini menjadi komitmen Pemdes untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di tengah derasnya arus informasi publik. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad