Ambon, Kapatanews.com – Pernyataan Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jeuwerissa, dalam konteks klarifikasi isu dugaan permintaan dana Rp50 juta kepada anggota DPRD saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, kembali memicu perhatian publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sabtu, (28/02/2026).
Pernyataan Bupati Ricky Jauwerissa yang mengisyaratkan bahwa dirinya memiliki harta lebih banyak dibandingkan mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, memicu tanda tanya publik. Pasalnya, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, jumlah harta yang dilaporkan Petrus Fatlolon tercatat lebih besar dibandingkan laporan harta Bupati Ricky Jauwerissa.
Kontradiksi ini menimbulkan dua kemungkinan rasional:
- Pernyataan tersebut tidak akurat secara faktual; atau
- Terdapat aset yang belum tercermin dalam laporan LHKPN.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alex Belay, menegaskan bahwa isu ini harus disikapi secara dewasa dan berbasis data.
“Kita tidak sedang berbicara soal siapa yang lebih kaya atau lebih miskin. Yang publik butuhkan adalah konsistensi antara pernyataan lisan dengan data resmi yang tercatat dalam LHKPN. Kalau ada perbedaan, maka klarifikasi terbuka adalah jalan terbaik,” ujar Alex Belay.
Menurutnya, sebagai instrumen transparansi publik, LHKPN mewajibkan setiap penyelenggara negara untuk melaporkan seluruh harta kekayaan secara jujur dan lengkap, termasuk aset atas nama pribadi, pasangan, maupun tanggungan.
Karena itu, perbedaan antara pengakuan lisan dan data resmi yang tercatat menjadi isu serius dalam konteks integritas pejabat publik.
Transparansi Bukan Ajang Retorika
Alex Belay menambahkan bahwa integritas pejabat publik tidak diukur dari siapa yang memiliki harta lebih sedikit atau lebih banyak, melainkan dari kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan transparansi pelaporan.
“Transparansi itu bukan retorika politik. Itu kewajiban hukum. Kalau ada ruang tafsir di tengah publik, maka sebaiknya dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi,” tegasnya.
Desakan Klarifikasi Terbuka
Untuk menghindari spekulasi liar dan menjaga kepercayaan publik, Alex Belay mendorong:
- Klarifikasi terbuka dari yang bersangkutan.
- Verifikasi kepatuhan pelaporan oleh KPK.
- Penegasan bahwa seluruh aset telah dilaporkan sesuai ketentuan.
Langkah ini, kata dia, bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances dalam negara demokrasi.
Menjaga Martabat Jabatan Publik
Pernyataan publik terkait kekayaan pribadi bukan isu sepele, karena menyangkut akuntabilitas dan integritas jabatan.
“Kepercayaan publik adalah modal utama kepemimpinan. Jangan sampai kepercayaan itu tergerus hanya karena ada perbedaan antara narasi dan data,” pungkas Alex Belay.
Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Dan kepercayaan publik tidak boleh dibangun di atas kontradiksi data. (*)




