Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

PPPK Jadi Kepala Puskesmas Wailua PB Ampera Maluku Siap Lapor Ombudsman, KASN,Kemenpan-RB.

×

PPPK Jadi Kepala Puskesmas Wailua PB Ampera Maluku Siap Lapor Ombudsman, KASN,Kemenpan-RB.

Sebarkan artikel ini

Namrole,Kapatanews.com._ Kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan kembali menuai kritik tajam.

Kali ini, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Republik Ampera (PB AMPERA) Maluku secara terbuka mengecam penunjukan Kepala Puskesmas Wailua yang masih berstatus PPPK.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Mereka menilai tindakan tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap sistem birokrasi dan aturan kepegawaian yang sah.

“Ini bukan sekadar salah langkah, ini adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar birokrasi negara. PPPK tidak memiliki kewenangan untuk menduduki jabatan struktural seperti kepala puskesmas. Keputusan ini cacat prosedur dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Juru bicara II PB AMPERA Maluku, Ode Aditya Massry dalam rilisnya yang diterima media ini,Kamis,(6/4/2025) di Ambon.

Lebih jauh, PB AMPERA menilai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan telah menunjukkan ketidakmampuan dalam memahami regulasi dan etika birokrasi. Penempatan PPPK pada posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan layanan publik dianggap sebagai bentuk pembiaran pelanggaran yang serius.

“Ini bukti lemahnya pengawasan dan absennya kehati-hatian. Jabatan kepala puskesmas itu strategis, bukan ajang coba-coba atau tempat percobaan bagi pegawai kontrak. Kalau Bupati Lahamidi tidak segera mengevaluasi kebijakan ini, maka publik berhak mempertanyakan komitmennya terhadap reformasi birokrasi,” tambahnya.

PB AMPERA juga menyebut, penunjukan ini bisa dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi, bahkan berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum jika tidak segera dikoreksi. Mereka mendesak Bupati Buru Selatan untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan dan mengembalikan jabatan kepala puskesmas kepada ASN definitif sesuai peraturan.

“Kami akan terus kawal persoalan ini. Jika Bupati bersikap pasif, maka kami akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk melaporkan ke Ombudsman, KASN, dan bahkan Kemenpan-RB jika perlu,” tegas Jubir II PB AMPERA dalam pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan maupun klarifikasi dari Bupati Buru Selatan terkait tuntutan tersebut.(KN01)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad