Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaHukum & KriminalKepulauan Tanimbar

Proyek PJU-TS Siluman di Jalan Ir. Soekarno: Siapa Dalang Dibalik Skema Busuk Ini?

×

Proyek PJU-TS Siluman di Jalan Ir. Soekarno: Siapa Dalang Dibalik Skema Busuk Ini?

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menerangi poros pusat kota di Kabupaten Kepulauan Tanimbar justru menguak sisi gelap tata kelola anggaran di tubuh pemerintah daerah.

Hasil investigasi wartawan mengungkap dugaan korupsi berjamaah dalam pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Jalan Insinyur Soekarno, Saumlaki.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

Dengan nilai pagu dalam data LPSE mencapai Rp 1.787.000.000,00, proyek ini dimenangkan oleh CV Cipta Teknik Dua Sembilan, perusahaan yang beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, publik dibuat geram ketika diketahui bahwa proyek ini hanya membelanjakan lampu, tanpa pengadaan tiang penyangga yang seharusnya menjadi bagian utama dari infrastruktur penerangan jalan.

Penelusuran data teknis pengadaan mengungkap bahwa harga satu unit lampu solar cell merk LIGHTRIC model LT-SSL-80W hanya berkisar Rp 525.000 per unit. Dengan total pengadaan sebanyak 126 unit, maka estimasi nilai belanja hanya sekitar Rp 66.150.000. Angka ini menciptakan kesenjangan yang mencolok dengan nilai proyek yang nyaris menyentuh Rp 1,8 miliar.

“Dengan harga satuan hanya lima ratus ribuan, lalu ke mana sisa miliaran rupiah itu mengalir? Ini bukan sekadar markup ini adalah penjarahan sistematis terhadap uang rakyat,” ujar Andreas Luturyaly, Ketua Bidang Pengawas LSM Altar, yang turut mengumpulkan data di lapangan.

Ia juga menambahkan, “Lampu jalan yang mengarah ke Rumah Sakit Magretti juga hanya diadakan lampunya saja. Untuk tiangnya, mereka mencabut dari jalan masuk Bandara Matilda Batlayeri. Ini bukan hanya penggelembungan, tapi manipulasi material yang sangat keterlaluan.”

CV Cipta Teknik Dua Sembilan disebut hanya “menang secara administratif”. Fakta di lapangan mengindikasikan bahwa pelaksanaan proyek dikendalikan penuh oleh menantu dari AT, seorang pengusaha lokal yang dikenal memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan daerah.

“Pola seperti ini sudah jadi rahasia umum. Perusahaan dari luar cuma dipakai sebagai kedok legalitas. Yang menjalankan dan menikmati anggarannya adalah jaringan lokal yang punya koneksi dengan elit,” ungkap Luturyaly.

Dari investigasi di lapangan, proyek ini hanya memasang lampu solar cell sebanyak 126 unit di 63 titik, tanpa adanya pembelian atau pemasangan tiang baru. Sumber internal menyebutkan bahwa sebagian besar tiang yang digunakan adalah barang bekas dari proyek sebelumnya, atau bahkan diambil dari sumber yang tidak tercatat dalam RAB proyek.

Jenis lampu yang digunakan adalah LIGHTRIC model LT-SSL-80W, berteknologi SMD 3030, efisiensi cahaya 180 lumen/Watt, dengan proteksi IP65. Meski secara teknis tergolong standar, harga pasarannya jauh dari nilai yang bisa menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

“Bayangkan, proyek hampir Rp 1,8 miliar hanya beli lampu seharga lima ratus ribuan. Ini jelas bukan kesalahan biasa, ini penipuan yang disusun rapi,” kata Luturyaly.

Tim redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban resmi. Kontraktor pun tak bisa dihubungi, seolah lenyap bersama tiang-tiang yang tak pernah ada.

Desakan masyarakat agar Kejaksaan Negeri Saumlaki turun tangan dalam kasus ini semakin menguat. Seruan agar BPKP melakukan audit investigatif juga menggema, terutama dari kalangan aktivis anti-korupsi dan mahasiswa.

“Kita bicara soal uang rakyat. Rp 1,7 miliar bukan angka kecil. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi semua proyek APBD ke depan,” pungkas Luturyaly.

Fakta & Data Proyek PJU-TS Jalan Ir. Soekarno:

  • Jumlah titik lampu: 63 titik × 2 lampu = 126 unit
  • Jenis lampu: LIGHTRIC LT-SSL-80W (80W, SMD 3030, IP65)
  • Harga pasar lampu: ± Rp 525.000 per unit
  • Estimasi nilai barang: ± Rp 66.150.000
  • Nilai kontrak proyek: Rp 1.787.000.000,00
  • Pemenang tender: CV Cipta Teknik Dua Sembilan (Makassar)
  • Pelaksana lapangan: Menantu AT (pengusaha lokal)
  • Sumber tiang: Barang bekas dan tiang cabutan dari lokasi lain

Catatan Redaksi: Sebelum berita ini diturunkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Jalan Ir. Soekarno. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad