Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaKepulauan TanimbarPemerintahan

Pustu Sabal Mangkrak, Warga Wermaktian Pasrah Tanpa Layanan Kesehatan

×

Pustu Sabal Mangkrak, Warga Wermaktian Pasrah Tanpa Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Saumlaki, Kapatanews.com – Sebuah Puskesmas Pembantu (Pustu) di Dusun Sabal, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang mulai dibangun sejak tahun 2022, hingga kini terbengkalai dan tidak pernah difungsikan. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga setempat yang setiap hari berjuang melawan keterbatasan akses kesehatan, terutama saat cuaca buruk melanda.

Scroll Keatas
Example 300x350
Scroll Kebawah

Pustu yang semestinya menjadi jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat pesisir, ternyata hanya menyisakan bangunan kosong yang tidak pernah digunakan. Alih-alih menjadi tempat penyelamatan jiwa, keberadaan Pustu Sabal justru menghadirkan ironi pembangunan. Warga hanya bisa menatap gedung itu dengan getir, sementara pelayanan kesehatan tetap jauh dari jangkauan mereka.

Kondisi memprihatinkan ini terungkap setelah Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dari Fraksi Partai Gerindra, Komisi II, Yan Sairdekut, S.Sos, meninjau langsung bangunan Pustu Sabal. Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari pokok pikiran DPRD, namun hingga kini kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan.

“Ini pokir DPRD, tetapi sampai hari ini kontraktor belum menyelesaikan pekerjaan. Saya sudah koordinasi dengan Dinas. Karena kontraktor tidak selesaikan pekerjaan, maka pencairan seharusnya hanya sesuai volume,” kata Yan Sairdekut.

Lebih lanjut Sairdekut menjelaskan, Dugaan adanya pencairan anggaran penuh tanpa penyelesaian proyek semakin memperkuat sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Proyek yang menyangkut kepentingan dasar masyarakat ini justru meninggalkan pertanyaan besar: bagaimana mekanisme pengendalian dan akuntabilitas bisa seburuk itu hingga masyarakat menjadi korban.

Lokasi Pustu yang berada di Dusun Sabal membuat masalah ini semakin pelik. Sabal adalah sebuah dusun kecil di pesisir Wermaktian yang aksesnya hanya dapat dijangkau lewat laut. Jika musim angin barat tiba, dengan gelombang besar dan angin kencang, jalur transportasi laut sepenuhnya terputus. Situasi ini membuat keberadaan Pustu menjadi sangat penting, tetapi kenyataannya fasilitas itu tak bisa difungsikan.

“Kondisi ini berarti mempertaruhkan nyawa. Jika ada warga yang sakit, apalagi dalam kondisi darurat, mereka hanya bisa pasrah menunggu cuaca membaik agar dapat diantar ke Puskesmas Seira. Tidak jarang pasien meninggal dunia karena terlambat mendapat pertolongan medis. Hal ini menimbulkan trauma mendalam dan membuat masyarakat merasa seolah ditinggalkan oleh pemerintahnya sendiri,”ungkapnya.

Selain pelayanan kesehatan yang terhambat, sektor pendidikan di Sabal juga tidak kalah memprihatinkan. Sarana pendidikan masih sangat terbatas, ruang belajar seadanya, dan fasilitas pendukung minim. Anak-anak di Sabal tumbuh dengan semangat belajar, tetapi ruang kelas yang mereka miliki jauh dari kata layak. Potret ini melengkapi penderitaan masyarakat Sabal yang sejak lama hidup di bawah bayang-bayang keterisolasian.

Ironi pembangunan semakin jelas terlihat ketika pemerintah daerah selalu berbicara tentang pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, kenyataan di Sabal memperlihatkan sebaliknya. Warga seakan ditinggalkan, padahal mereka memiliki hak yang sama untuk menikmati layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Masyarakat Sabal kini menaruh harapan besar kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar agar segera menuntaskan masalah ini. Audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan Pustu harus dilakukan, dan kontraktor yang lalai harus diberi sanksi tegas. Lebih dari itu, fasilitas kesehatan yang mangkrak sejak 2022 ini harus segera difungsikan, agar warga tidak lagi menunggu mati saat cuaca buruk melanda.

Seruan moral pun bergema dari warga. Mereka tidak menuntut kemewahan, hanya menginginkan hak dasar untuk sehat dan hidup layak. Keberadaan Pustu yang berfungsi akan sangat membantu, terutama saat akses transportasi laut tertutup. Bagi masyarakat Sabal, fasilitas kesehatan bukan hanya bangunan, melainkan harapan hidup yang seharusnya dilindungi negara.

Dusun Sabal adalah bagian sah dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bagian dari Maluku, dan bagian dari Indonesia. Warganya adalah rakyat yang memiliki hak sama di mata hukum dan konstitusi. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan mereka. Kasus Pustu Sabal adalah bukti nyata kegagalan pengawasan proyek publik. Kini, masyarakat menunggu, apakah pemerintah akan segera bertindak menyelamatkan mereka, atau tetap membiarkan Sabal menjadi dusun yang terlupakan. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad