Tanimbar, Kapatanews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memfinalisasi pelaksanaan Diklat Bela Negara bagi wartawan anggota PWI menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Kegiatan ini melibatkan sekitar 200 wartawan dan akan digelar pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, finalisasi mencakup pendataan peserta, perlengkapan, serta teknis keberangkatan menuju Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan di Bogor.
Diklat Bela Negara tersebut akan diikuti sekitar 200 wartawan anggota PWI dari berbagai daerah. Peserta dijadwalkan mengambil perlengkapan kegiatan di Kantor PWI Pusat pada 28 Januari 2026, sebelum berangkat bersama menggunakan bus dari Kementerian Pertahanan RI pada 29 Januari 2026 pukul 06.30 WIB.
Sebelumnya, menurut keterangan resmi, Kementerian Pertahanan dan PWI telah menggelar rapat koordinasi pemantapan di Gedung A.H. Nasution, Kementerian Pertahanan RI, Rabu (21/1/2026). Rapat tersebut membahas kesiapan lokasi, materi, serta teknis pelaksanaan pelatihan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa lokasi pelatihan dipindahkan dari Akademi Militer Magelang ke Bogor karena padatnya agenda di Akmil.
“Karena agenda di Akmil Magelang padat dan berbenturan dengan jadwal PWI, maka pelaksanaan Diklat Bela Negara dialihkan ke Pusdiklat Bela Negara Kemenhan di Bogor agar kegiatan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal PWI sekaligus Ketua Panitia HPN 2026, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan bahwa Diklat Bela Negara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HPN 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten. Menurut keterangan sementara, program ini dirancang untuk memperkuat peran wartawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diklat Bela Negara tersebut akan menghadirkan pemateri dari berbagai kementerian, lembaga, serta kalangan akademisi, termasuk Universitas Pertahanan. Materi disusun secara berjenjang dengan fokus pada nilai dasar bela negara, kepemimpinan, disiplin, dan solidaritas.
Wakil Ketua PWI Bidang Hankam TNI/Polri, Badar Subur, menjelaskan bahwa konsep pelatihan merupakan hasil kesepakatan pimpinan PWI dan Kementerian Pertahanan.
“Diklat Bela Negara ini menekankan penguatan mental, disiplin, dan solidaritas wartawan sebagai bagian dari pertahanan bangsa dan negara,” kata Badar.
Dari sisi teknis, seluruh peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti kegiatan selama tiga hari dan berhak memperoleh Sertifikat Bela Negara.
Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Ferry Trisnaputra, menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung kegiatan tersebut.
“Kami siap dan merasa terhormat bisa menyambut para wartawan PWI,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait menyatakan seluruh proses persiapan masih berjalan sesuai ketentuan, termasuk penetapan tata tertib peserta selama kegiatan berlangsung. (KN-07)




