Ambon, Kapatanews.com- Lembaga Manejemen Kolektif Organisasi profesi yang mewadahi para artis,penyanyi,pencipta lagu dan pemusik ( LMK PAPRI ) yang dikordinir , Empy Sahetapy melakukan audensi dan kordinasi dengan Kepala Kantor Kementrian Kanwil Maluku,Rabu (13/8/2025)
Dalam pertemuan tersebut LMK PAPRI Maluku diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Kanwil Maluku, Saiful Sahri,yang didampingi oleh kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd.Malik Wagola beserta staf bidang KI
Adapun pertemuan tersebut dalam rangka memperkuat komitmen tata Kelola royalti lagu dan music di daerah Maluku
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengelolaan royalti serta perlindungan hak cipta di sektor musik dan lagu.
Koordinator LMK PAPRI Provinsi Maluku, Empy Sahetapy, dalam audensi tersebut menyampaikan perkembangan pelaksanaan pemungutan dan pendistribusian royalti di wilayah Maluku.
Ia juga memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban membayar royalti, hingga keterbatasan dukungan teknis dalam proses pemungutan.
Kepada LMK PAPRI, Saiful Sahri menekankan pentingnya tata kelola royalti yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada pelindungan hak cipta sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Kemenkum Maluku berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi LMK PAPRI di daerah, melalui fasilitasi sosialisasi, koordinasi lintas instansi, hingga pendampingan teknis secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi strategis antara pemerintah dan lembaga pengelola royalti dalam menciptakan sistem yang adil dan berdaya guna bagi para pencipta dan pelaku industri musik di Maluku. (*)



