Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Rendahnya Kesadaran Membayar Royalti Musik, LMK PAPRI Lakukan Audensi dan Minta Dukungan Kementrian Hukum Kanwil Maluku

×

Rendahnya Kesadaran Membayar Royalti Musik, LMK PAPRI Lakukan Audensi dan Minta Dukungan Kementrian Hukum Kanwil Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon, Kapatanews.com- Lembaga Manejemen Kolektif Organisasi profesi yang mewadahi para artis,penyanyi,pencipta lagu dan pemusik ( LMK PAPRI )  yang dikordinir , Empy Sahetapy  melakukan audensi dan kordinasi dengan Kepala Kantor Kementrian Kanwil Maluku,Rabu (13/8/2025)

Dalam pertemuan tersebut LMK PAPRI Maluku diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Kanwil Maluku, Saiful Sahri,yang didampingi oleh kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd.Malik Wagola beserta staf bidang KI

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Adapun pertemuan tersebut dalam rangka  memperkuat komitmen  tata Kelola royalti lagu dan music di  daerah Maluku

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengelolaan royalti serta perlindungan hak cipta di sektor musik dan lagu.

Koordinator LMK PAPRI Provinsi Maluku, Empy Sahetapy, dalam audensi tersebut menyampaikan perkembangan pelaksanaan pemungutan dan pendistribusian royalti di wilayah Maluku.

Ia juga memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban membayar royalti, hingga keterbatasan dukungan teknis dalam proses pemungutan.

Kepada LMK PAPRI, Saiful Sahri  menekankan pentingnya tata kelola royalti yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada pelindungan hak cipta sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

“Kemenkum Maluku berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi LMK PAPRI di daerah, melalui fasilitasi sosialisasi, koordinasi lintas instansi, hingga pendampingan teknis secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi strategis antara pemerintah dan lembaga pengelola royalti dalam menciptakan sistem yang adil dan berdaya guna bagi para pencipta dan pelaku industri musik di Maluku. (*)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP