Ambon,Kapatanews.com._ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Femry Tuwanakotta, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk segera memfungsikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Ambon.
Fasilitas publik ini telah dibangun pada tahun 2014 dan diresmikan pada tahun 2016, namun hingga saat ini belum difungsikan.
” Fasilitas di dalam RPH sangat layak untuk digunakan Namun, belum difungsikan selama hampir delapan tahun. Banyak Anggaran besar telah dikeluarkan untuk pembangunan RPH, namun tidak digunakan secara efektif,” tegas Tuwanakotta di Balai Rakyat – Belakang Soya,Ambon, Jumat (16/5/25).
Tuwanakotta menilai ,RPH belum difungsikan karena kurangnya perhatian dari Pemerintah Kota Ambon. Sehingga ia mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk memfungsikan RPH sesegera mungkin dan mempersiapkan fasilitas pendukung, seperti: Mobil thermoking, Pembangunan pagar serta Perbaikan jalan masuk untuk mobilisasi yang lebih baik.
” Walikota Ambon perlu menindaklanjuti RPH dengan dinas-dinas terkait untuk memfungsikannya. Persiapan fasilitas pendukung perlu dilakukan untuk memastikan operasional RPH berjalan lancar,” tegasnya.
Selain mempersiapkan fasilitas pendukung yang diperlukan, Ia juga berharap agar Pemerintah Kota Ambon dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan RPH.( KN-08)