Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Semester Pertama Target Tercapai , Progran Pemutihan Kendaraan Diminati Masyarakat

×

Semester Pertama Target Tercapai , Progran Pemutihan Kendaraan Diminati Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kasrul Selang, Jubir Pemrov Maluku

Ambon, Kapatanews.com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang diluncurkan sejak 15 Mei sampai 31 Juli 2025, memiliki dampak yang positif bagi masyarakat Maluku.

Hal ini dibuktikan dengan tinginya tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak oleh masyarkat yang mencapai angka yang signifikan . Langkah strategis Gubernur Maluku ini, dinilai oleh Juru Bicara Pemrov Maluku, Kasrul Selang Rabu (2/07/2025), sebagai sarana dalam meringankan beban rakyat.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Menurutnya, program ini bukan hanya sebatas meringankan beban masyarakat, tetapi juga berdampak kepada kesadaran masyarakat akan kepatuhan pajak serta optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jubir Pemprov Maluku ini mengungkapkan bahwa, berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Ina Wati Tahir, ditemukan hasil dari program ini sangat positif.

Tercatat per 25 Juni 2025, rata-rata peningkatan 43,46% jumlah kendaraan yang melakukan daftar ulang, dengan mayoritas berasal dari wajib pajak yang telah menunggak lebih dari satu tahun.

Sedangkan dari sisi penerimaan, PKB yang terdata hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp 52,84 miliar atau setara 42,82% dari target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 123,38 miliar.

Gambaran realisasi bulanan ini menunjukkan tren positif sehinga mengalami peningkatan yang signifikan sejak dimulainya program ini. Sebelumnya Mei 2025, pendapatan mencapai Rp 9,71 Miliar dan mengalami peningkatan di bulan Juni menjadi Rp 9,87 miliar, ini adalah angka tertinggi sepanjang semester pertama di tahun 2025, ungkap Kasrrul.

Untuk Sektor BBNKB sampai akhir Juni 2025, penerimaan BBNKB menyentuh angka Rp 31,57 miliar atau 54,67% dari target tahunan Rp 57,76 miliar. Angka ini bukan hanya menembus setengan target yang ingin dicapai, tetapi juga menggambarkan suasana tingginya animo masyarakat terhadap penghapusan biaya balik nama kendaraan kedua.

Mantan Sekda Maluku ini juga menegaskan keberhasilan ini sebagai bukti meningkatnya kesadaran Pajak oleh masyarakat Maluku , hal ini juga memilki dampak langsung bagi peningkatan penerimaan daerah, serta mencerminkan efektivitas program edukasi, pelayanan, dan pengawasan yang selama ini diterapkan

Menurutnya , Pemerintah Provinsi Maluku selalu berupaya keras dalam menguatkan intensifikasi layanan dan edukasi agar target tahunan yang ingin diraih benar-benar tercapai secara maximal.

Ia juga berharap, prorgam ini bisa dimanfaatakan dengan baik oleh para wajib pajak sebelum program pemutihan ini berakhir ,ungkapnya.  ( KN-09 )

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad