Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaHukum & KriminalKepulauan Tanimbar

Siswa SMA Negeri 12 Larat Dipalak Guru, Tebus HP Rp100 Ribu

×

Siswa SMA Negeri 12 Larat Dipalak Guru, Tebus HP Rp100 Ribu

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali diguncang kabar tak sedap. Seorang guru di SMA Negeri 12 Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, diduga melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah siswa dengan modus menyita handphone (HP) dan meminta uang sebagai syarat pengembalian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa modus ini telah menimpa lebih dari satu siswa. Guru berinisial ZK diduga menyita HP siswa dengan alasan yang tidak jelas, lalu meminta siswa menebus kembali barang tersebut dengan uang sebesar Rp100 ribu. Permintaan tebusan ini disebut dilakukan melalui perantara guru lain berinisial ES.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

“Ada beberapa anak yang mengalami hal sama. HP disita, lalu mereka diminta bayar Rp100 ribu rupiah agar bisa ambil kembali. Ini sangat tidak masuk akal,” ungkap salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang siswa yang juga pengurus OSIS menyita HP temannya dan menyerahkannya kepada guru ZK. Namun, alih-alih mengembalikan HP tersebut melalui prosedur sekolah, guru bersangkutan justru meminta uang tebusan. Orang tua siswa pun mengaku kecewa dan merasa anaknya telah diperlakukan secara tidak pantas di lingkungan sekolah.

“Anak saya ditekan secara psikis oleh guru. Mereka menyuruh anak saya minta uang ke rumah agar HP dikembalikan. Ini tidak hanya melukai mental anak saya, tapi juga sangat memalukan bagi dunia pendidikan,” ujarnya.

Kekhawatiran mulai menyelimuti para orang tua siswa lainnya. Mereka takut jika tindakan seperti ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, akan menjadi budaya buruk dalam lingkungan pendidikan. Sebagian orang tua bahkan menyebut kejadian ini sebagai “pemerasan berkedok pendidikan.”

“Kalau siswa melanggar aturan, ada sanksi edukatif yang bisa diberikan. Tapi kalau harus bayar untuk dapatkan kembali barang pribadi yang disita, itu pemaksaan. Kami sangat tidak terima,” tegas salah seorang wali murid.

Belum ada klarifikasi resmi dari kepala sekolah SMA Negeri 12 Larat. Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga belum memberikan pernyataan. Namun sumber internal menyebutkan bahwa kasus ini telah menjadi pembahasan serius dalam lingkup dewan guru dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Di sisi lain, para siswa mulai merasa tidak aman. Salah satu siswa menyebut bahwa tindakan guru tersebut membuat suasana belajar menjadi tidak nyaman dan menakutkan.

“Sekarang kami takut bawa HP ke sekolah. Bukan takut disita karena melanggar aturan, tapi takut diminta bayar untuk ambil kembali. Itu sudah seperti pemalakan,” tutur siswa yang juga enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi sinyal bahaya bagi dunia pendidikan di wilayah kepulauan. Apalagi, tindakan yang dilakukan oleh tenaga pendidik tersebut dinilai telah mencederai prinsip keadilan dan perlindungan terhadap peserta didik. Guru seharusnya menjadi panutan, bukan pelaku tekanan psikologis kepada anak didik.

“Ini bukan persoalan sepele. Guru tidak boleh menyalahgunakan wewenangnya. Kalau terbukti, harus ada sanksi hukum agar jadi pembelajaran bagi yang lain,” ucap sumber lain dengan nada tegas.

Pihak keluarga korban kini tengah mempertimbangkan langkah hukum dan berencana melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Mereka juga meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan.

“Ini sudah menyangkut keselamatan psikologis anak-anak kami. Jangan biarkan ruang pendidikan ternoda oleh oknum yang tidak layak mengajar,” tegas keluarga siswa.

Sebagai catatan penting, sekolah harus menjadi tempat yang aman, mendidik, dan memberi kenyamanan bagi anak. Tindakan yang mencederai nilai-nilai ini patut mendapatkan perhatian serius dari semua pihak yang bertanggung jawab atas masa depan generasi muda di daerah ini. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad