Ambon,Kapatanews.com._ Skandal hilangnya dokumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Maluku tahun 2019-2024, beberapa waktu lalu. Menuai sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.
Benhur George Watubun (BGW) Kepada awak media, Kamis (3/7/2025) di Ambon. menegaskan pentingnya penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam hilangnya dokumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Maluku.
Bekas Ketua GMNI Cabang Ambon ini menyatakan, jika ada indikasi keterlibatan, maka pejabat terkait harus dinonaktifkan untuk mempermudah proses hukum.
“Kalau memang ada indikasi keterlibatan, kita dorong agar Gubernur segera menonaktifkan staf maupun pejabat yang diduga terlibat. Tujuannya agar proses hukum berjalan fokus dan tuntas. Ini menyangkut periode 2019 hingga 2024,”tegasnya.
Mengenai keterlibatan eks Gubernur Murad Ismail. Dirinya menegaskan DPRD tidak ingin berspekulasi mengenai keterlibatan pihak mana pun, termasuk mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail. hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum.
“Apakah mantan Gubernur terlibat atau tidak, itu urusan hukum. Kita tidak boleh berandai-andai. Saya tidak bertindak sebagai polisi, saya bertindak sebagai politisi yang ingin agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Benhur mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan arsip. Ia mengingatkan bahwa DPRD telah menginisiasi dua peraturan daerah penting yang perlu segera diimplementasikan.
“Yang pertama adalah Perda tentang Kearsipan, dan yang kedua adalah Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Keduanya penting untuk memastikan pengelolaan dokumen dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik. Harus ada arsiparis yang profesional, dan sistem pengendalian arsip yang jelas,” jelas Benhur.
Menurutnya, hilangnya dokumen penting ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah daerah. Ia menyebut kasus tersebut sebagai insiden serius yang mencoreng wibawa birokrasi.
“Terus terang, ini mencoreng wajah pemerintah daerah. Sepanjang yang saya tahu, ini baru pertama kali terjadi dan sangat memalukan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 30 karung dokumen BOS dan DAK SMK di gudang penyimpangan Dinas Pendidikan Maluku, tiba-tiba hilang. Atas dasar itu, Plt Kadis Pendidikan Maluku, JH Leiwakabessy melaporkan dokumen yang hilang. Pihak penyidik Polresta Ambon telah memeriksa sejumlah pejabat terkait. Salah satunya, Kepala Bagian (Kabag) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)._(Redaksi).