Saumlaki, Kapatanews.com — Aksi demonstrasi sejumlah orang di Jakarta terhadap PT INPEX Masela Ltd mendapat kecaman keras dari tokoh masyarakat asal Kepulauan Tanimbar, Johanis D.B. Malindir, yang juga merupakan Pengurus Yayasan Sor Silai Tanimbar.
Menurut Johanis, aksi yang mengatasnamakan masyarakat Tanimbar itu salah sasaran dan berpotensi menyesatkan opini publik, seolah-olah proyek nasional yang tengah berjalan di Tanimbar merugikan rakyat. Padahal, ia menegaskan, proyek tersebut justru menjadi harapan besar bagi kemajuan daerah.
“Anda mengatasnamakan rakyat siapa? Apakah masyarakat Lermatang, Bomaki, dan Latdalam pernah memberi mandat kepada kalian?” ujar Johanis dengan nada tegas dalam konferensi pers di Saumlaki, Sabtu (8/11/2025).
Ia mengimbau agar aksi-aksi yang menggunakan nama rakyat Tanimbar segera dihentikan karena tidak memiliki dasar legitimasi yang jelas. Menurutnya, penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, agar tidak menimbulkan kekacauan sosial di tengah masyarakat.
Simbol Adat Tak Boleh Dipolitisasi
Dalam pernyataannya, Johanis juga mengecam keras penggunaan simbol-simbol adat Tanimbar dalam aksi demonstrasi tersebut. Ia menilai, tindakan itu tidak pantas dan menodai nilai luhur budaya masyarakat.
“Simbol adat adalah lambang kehormatan dan persatuan masyarakat, bukan alat politik,” tegasnya.
Johanis meminta pemerintah daerah bersikap bijak dan aktif dalam merespons isu-isu yang berkembang, agar tidak hanya bertindak saat persoalan sudah meluas.
“Jangan sampai pemerintah daerah hanya jadi pemadam kebakaran ketika masalah sudah membesar,” ujarnya.
Mengingat Kegagalan Proyek LSB
Lebih jauh, Johanis mengingatkan kembali pengalaman pahit masyarakat Tanimbar ketika pembangunan Logistic Supply Base (LSB) dibatalkan beberapa tahun lalu. Ia menilai, tarik-ulur kepentingan elit politik dan pengusaha kala itu telah merugikan masyarakat secara luas.
“Jika hal itu terjadi lagi, maka kami pesimis target pengoperasian proyek strategis nasional ini akan terganggu lagi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan proyek PSN Blok Masela tidak boleh terulang. Proyek bernilai lebih dari USD 20 miliar itu, kata Johanis, sangat vital karena berpotensi membuka ribuan lapangan kerja baru bagi masyarakat Maluku, khususnya di Tanimbar.
Seruan untuk Jaga Kondusifitas Daerah
Johanis pun menyerukan agar seluruh pihak bersikap tenang dan mendukung percepatan proyek demi kesejahteraan masyarakat.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur formal. Jangan ciptakan kegaduhan yang hanya menghambat pembangunan dan demi kepentingan pribadi,” tandasnya.
Sebagai proyek strategis nasional (PSN), LNG Abadi Blok Masela memiliki arti penting bagi pembangunan ekonomi di wilayah Maluku dan Indonesia Timur. Semua proses pengadaan tanah dan kompensasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 serta Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012, sehingga bukan menjadi kewenangan langsung PT INPEX Masela Ltd.
“Semua sudah diatur negara, dan itu harus dipahami agar publik tidak mudah diprovokasi,” jelas Johanis.
Peringatan Keras: “Jangan Bermain Api”
Dalam suasana yang kian tegang, tokoh adat dan masyarakat sipil Tanimbar turut menyerukan agar setiap bentuk aspirasi disampaikan secara konstitusional dan damai, bukan dengan aksi provokatif yang bisa menyesatkan publik.
Johanis menutup keterangannya dengan peringatan keras.
“Jika aksi-aksi destruktif dibiarkan, bukan hanya proyek yang hancur, tetapi juga masa depan Tanimbar. Jangan bermain api di tengah rumah yang sedang kita bangun bersama,” ucapnya perlahan, namun penuh tekanan.
Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, dan seluruh komponen masyarakat bersatu menjaga kondusifitas daerah.
“Hanya dengan kedamaian, investasi bisa bertahan dan rakyat Tanimbar bisa sejahtera,” pungkasnya. (KN-07)








