Namrole,Kapatanews.com._ Kepala Madan merupakan Kawasan konservasi laut yang kini mulai dikenal sebagai surga bawah laut di Maluku. Pesonanya merona dan mulai ramai diminati wisatawan mancanegara dalam beberapa tahun terakhir ini.
Terakhir pada 23 Juni 2025 lalu, sebanyak 115 wisatawan dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan negara-negara lain, tiba dengan kapal pesiar Heritage Adventure untuk menyelami eksotisme alam Kepala Madan.
Namun,Kekayaan keanekaragaman alam Kepala Madan itu kini menghadapi ancaman serius dari aktivitas eksploitasi Hutan oleh Perusahan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang aktif beroperasi di areal hutan Kepala Madan.
Ancaman paling serius hadir melalui pembangun tempat penampungan kayu (Lopong) yang berhadapan dengan pulau Tomahu dan hanya berjarak 50 meter dari destinasi Wisata Alam,Air Jin.
Selain itu pula di kawasan Hutan Bakau Sosolo, kini telah diusik dengan aktifitas pembangunan Base Camp Perusahan HPH tersebut.
Komisi II DPRD Bursel Kritisi Perusahan Yang Mengancam Kelestarian Alam.
Menyikapi fakta tragis yang telah tersaji diatas tanah dan air wilayah Kepala Madan ini, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buru Selatan, La Ari Wally buka suara. Dia mengkritisi persoalan yang kini mulai memberikan dampak pencemaran lingkungan yang serius di area hutan bakau itu.
Kepada media ini, Kamis Malam (26/06/2025), Ari Wally menegaskan komitmen Komisi II DPRD Buru Selatan untuk mengawal persoalan ini.
Politisi PKB asal Kepala Madan ini pun menyebut, Persoalan ijin HPH dan IPK yang selama ini merongrong keindahan alam pulau Buru telah menjadi catatan Komisi II.
” ijin HPH dan IPK selama 60 tahun ini sudah menguras isi hutan kita. Kayu-kayu meranti habis dibabat selama ini tapi orang Buru tidak sejahtera. Yang ada cuma kerusakan lingkungan yang kita alami sebagai penghuni negeri ini. Kita komisi II sudah punya catatan terhadap persoalan lingkungan, kita berkomitmen terhadap kepentingan masyarakat” Tegas Ari Via pesan Whatsapp.
Mantan Pengurus pusat PMII Masa khikmad 2013-2014 ini menyentil pola kapitalisme para pemegang Ijin HPH dan IPK.
” Mereka pihak perusahan ini jarang mempertimbangkan persoalan kelestarian alam, lebih banyak memikirkan keuntungannya sendiri. Masa bodoh dengan dampak lingkungan” ucap Ari.
Dirinya menegaskan persoalan Kepala Madan merupakan pukulan dahsyat bagi pemerintah daerah Buru Selatan.
” ini sebetulnya pukulan dahsyat buat kita, kita berupaya menjual potensi alam kita tapi dihadapan kita tersaji praktek-praktek pengerusakan alam berkedok IPK dan HPH” kata Nahdiyin Muda dari Kaki Gunung Kepala Madan Ini.
Selain menyinggung persoalan analisis dampak lingkungan, pratana adat dan sosial yang berpotensi dilanggar oleh pihak Perusahan. Dia menyerukan agar ada langkah tegas secara bersama dari DPRD Maupun Pemerintah Daerah terhadap perusahan yang mencemari dan merusak lingkungan.
” Masalah di Kepala Madan ini adalah momentum terbaik agar kita menertibkan perusahan yang menginjak-injak harkat dan martabat masyarakat, merusak lingkungan dan alam kita. Saya rasa ini saat kita satu kata satu suara bersama pihak eksekutif untuk memberantas mereka. Sebab tidak ada gunanya untuk kita kan” Jelasnya.
Untuk diketahui, Perusahan HPH yang beroperasi di wilayah Kepala Madan itu adalah PT Nusa Fatma Corporation.(KN-03)