Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaPolitik

Tak Kunjung Terealisasi, Caleg Demokrat Maluku Minta Uang Kompensasi Pileg 2024 Segera Dibayar.

×

Tak Kunjung Terealisasi, Caleg Demokrat Maluku Minta Uang Kompensasi Pileg 2024 Segera Dibayar.

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com._Menunggu memang menggelisahkan. Apalagi yang dinantikan itu adalah realisasi sebuah janji politik dari lidah tak bertulang. Pastinya nasib yang menunggu itu tak ubahnya senandung melintas masa karya Ismail Marzuki, Tinggi Gunung Seribu Janji, Lain di bibir lain di hati.

Alkisah hikayat tinggi gunung seribu janji itu terjadi di Partai Demokrat Maluku terhadap para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang tidak terpilih namun menghasilkan kursi dalam Pemilu 2024 lalu.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

Mereka dijanjikan akan menerima kompensasi berupa uang asalkan memperoleh suara minimal 10% dari perolehan suara kursi terakhir pada Dapil yang memperoleh kursi.

Besaran uang untuk tiap suara dihargai sesuai petunjuk surat Edaran DPP Partai Demokrat No. 05/SE/DPPPO/XII/2024, tentang Pengusulan dan Keputusan Besaran Kompensasi untuk Caleg DPRD Propinsi Partai Demokrat yang tidak terpilih .

Ironisnya, Hampir satu tahun berlalu, kompensasi ini belum terealisir.

” Sampai sekarang ini, kita caleg-caleg yang berhak menerima kompensasi dari suara kita yang menghasilkan kursi itu, sama sekali belum menerima kompensasi dari pemilik kursi” Kata salah seorang caleg Demokrat penerima kompensasi kepada Media ini, Minggu(1/06/2025).

Dirinya juga menyebut akan adanya sanksi tegas DPP bila kompensasi ini tak terealisasi.

” Kita cuma minta kompensasi ini segera terealisasi, Harus bayar. Dan Ini bulan terakhir batas waktu yang DPP berikan, kalau belum direalisasikan maka akan ada sanksi tegas oleh DPP di Jakarta”. Ucapnya.

Sumber terpercaya Kapatanews.com, di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Maluku memberi bocoran bahwa DPD Demokrat Maluku telah berupaya memfasilitasi pelaksanaan realisasi kompensasi.

” Sudah ada pertemuan, sudah ada juga kesepakatan 1 suara Rp 2000 rupiah” Ucap Sumber Terpercaya Kapatanews.com di Ambon.

Untuk diketahui, kompensasi ini wajib diterima oleh Caleg yang perolehan suaranya mencapai 10 persen dari total suara partai dan tentu saja menghasilkan kursi. Berlaku dari pusat hingga daerah di seluruh Indonesia, khusus untuk Partai Demokrat.

Hal ini merupakan respon DPP Demokrat era Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap keluhan para caleg yang tidak terpilih namun memiliki suara signifikan.

Kompensasi ini berhak diterima setiap bulannya oleh para caleg itu selama 5 tahun.

Untuk Kursi DPRD Maluku milik Partai Demokrat Periode 2024-2029, Kompensasi ini berhak diterima oleh Elwen Roy Pattiasina, Wellem Zefah Wattimena, A. Rahman Nahumarury, Holy Somplet, Baharuddin Jamalu,Muh Nahwan Matdoan dan Yesril Lolopaly.(KN03).

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad