SBB, Kapatanews.com – Seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Marsel Maspaitella, menyatakan keberatannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang aparatur sipil negara di daerah itu. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik laporan balik terhadap aktivis perempuan Ida Tomasoa.
Menurut pantauan di lapangan, isu ini menuai perhatian karena dinilai berkaitan dengan hak masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik. Maspaitella menilai proses hukum yang berjalan perlu dijaga agar tetap netral dan bebas dari intervensi kepentingan.
“Kritik keras bukan kejahatan. Menggunakan polisi untuk membungkam kritik adalah tindakan otoriter dan mencederai demokrasi,” ujarnya di sela-sela pertemuan masyarakat, Jumat siang. Maspaitella, yang dikenal sebagai tokoh lokal di SBB, menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dikriminalisasi.
Ia meminta agar pihak kepolisian bersikap profesional dalam menangani laporan yang sedang diproses. Menurut dia, dugaan ketidaknetralan seorang ASN dalam kasus tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme etik.
“ASN yang terlibat dalam politik praktis atau menggunakan jabatan untuk kepentingan tertentu wajib dilaporkan ke KASN,” lanjutnya.
Sementara itu, beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi kegiatan menyebut situasi sosial di daerah itu cukup sensitif. Mereka berharap penanganan kasus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, persoalan ini berawal dari kritik yang disampaikan Tomasoa terkait kinerja pemerintah daerah. Kritik tersebut kemudian berujung pada laporan balik yang kini diproses di Polres SBB.
Maspaitella menilai polemik tersebut dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan di SBB. Ia mengajak masyarakat tetap menjaga kondusifitas sambil menunggu proses hukum berjalan.
Dalam pernyataannya, Maspaitella juga menekankan pentingnya menjaga integritas ASN dan mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai prosedur.
“Penegakan hukum harus setara bagi semua, tanpa memandang posisi atau jabatan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres SBB belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan klarifikasi tersebut. Langkah selanjutnya masih menunggu penjelasan dari pihak berwenang. (*)








