Ambon , Kapatanews.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Fembri Tuwanakotta, menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon untuk membeli barang pada tempatnya, yaitu di dalam gedung pasar yang telah disediakan.
Ia meminta masyarakat untuk tidak membeli barang di pinggir jalan dengan menggunakan kendaraan, karena hal ini dapat menyebabkan kemacetan dan kerumunan di pasar.
“Jadi kami menghimbau kepada masyarakat kota Ambon, agar membeli itu pada tempatnya. Jangan dengan kendaraan, dengan motor mampir di pinggir jalan lalu belanja, akhirnya, para pembeli lari ke pasar batu merah,” kata Tuwanakotta, usai Peninjauan Komisi III DPRD Kota Ambon di kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah , Kamis (12/6/25).
Politisi Partai Demokrat ini menekankan , jika pembeli tidak tertib. Maka akan terus memicu pedagang untuk kembali berjualan di badan jalan. Sehingga ketertiban pasar ini bukan hanya soal kesadaran pedagang , namun jug pembelinya.
Selin itu ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah kota, DPRD, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di pasar. Ia berharap bahwa dengan kerja sama yang baik, pasar di Kota Ambon dapat menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Ini kerja sama bukan saja dari pemerintah kota dan DPRD, tapi juga seluruh masyarakat kota,” tutupnya. (KN-08)