Saumlaki, Kapatanews.com – Yosep Sakliresi, (67), warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal saat berada di kebun dekat pantai Pasir Panjang pada Sabtu (29/11) sekitar pukul 13.20 WIT. Peristiwa tersebut memicu bentrokan terbuka antara warga Arui Bab dan warga Desa Sangliat Krawain. Saumlaki, (30/11/2025).
Penganiayaan terjadi ketika korban bersama istrinya, Damasena Kelyaum, turun dari kebun di wilayah pegunungan dan menuju kebun mereka di area pantai Pasir Panjang untuk mengambil air minum.

Saksi menjelaskan bahwa keduanya tidak memiliki rencana untuk ke kebun dekat pantai, tetapi memutuskan singgah karena kehausan. Korban kemudian melakukan aktivitas rutin di sekitar pondok kebun, termasuk mengambil kelapa dan memeriksa tanaman yang baru ditanam.
Menurut keterangan saksi, sekitar 30 menit setelah mereka tiba, saksi mendengar korban berteriak meminta ampun. Ketika melihat ke arah sumber suara, saksi melihat seseorang berlari sambil membawa anak panah dan memakai penutup wajah hitam.
Saksi tidak mengenali pelaku dan langsung menuju Desa Arui Bab melalui jalur kebun dan semak-semak untuk meminta pertolongan warga setempat.
Korban kemudian ditemukan warga dalam kondisi luka berat dan dibawa ke Pustu Arui Bab untuk penanganan medis awal. Perawat Pustu, Januaris Sakliresi, menjelaskan bahwa sebelum menangani luka, ia menanyakan apakah korban mengenali pelaku. Korban memberikan isyarat bahwa pelaku berjumlah tujuh orang dan tidak dikenal karena semuanya menggunakan topeng.
Korban mengalami beberapa luka serius, termasuk luka tebasan pada tangan kanan, luka di bagian leher, goresan panjang di punggung, anak panah yang menancap di sekitar lambung, luka tikam di pipi, serta kuku kaki kanan yang tercabut.
Setelah tindakan medis darurat, korban dievakuasi menuju RSUD dr. P. P. Magretti Saumlaki. Pada pukul 16.30 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan evakuasi dari Pustu Arui Bab menuju rumah sakit.
Informasi mengenai penganiayaan tersebut dengan cepat menyebar di Desa Arui Bab. Sekitar pukul 15.00 WIT, warga Arui Bab berkumpul dan membawa senjata tajam seperti parang, busur panah, dan tombak, lalu bersiap menuju Desa Sangliat Krawain. Sebagian warga mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, sementara kelompok lainnya bergerak menuju Pasir Panjang.
Pada pukul 15.10 WIT, sebagian besar warga Arui Bab bergerak melalui jalur pantai Pasir Panjang karena jaraknya lebih dekat menuju Desa Sangliat Krawain, sementara kelompok lain bergerak melalui jalan Trans Yamdena. Warga Desa Sangliat Krawain telah bersiaga menunggu kedatangan massa dari Arui Bab.
Sekitar pukul 15.30 WIT, ketika warga Arui Bab tiba di pantai Pasir Panjang, mereka langsung mendapatkan perlawanan dari warga Sangliat Krawain yang memanah dan menembakkan senapan angin. Bentrokan tersebut mengakibatkan lima warga Arui Bab terluka. Mereka kemudian dievakuasi kembali ke Pustu Arui Bab untuk mendapatkan perawatan medis.
Pada pukul 15.50 WIT, warga Sangliat Krawain menarik diri ke desa mereka dan bersiaga di area pemukiman. Namun sebagian warga Arui Bab masih bertahan di area pantai Pasir Panjang dan jalan Trans Yamdena. Sementara itu, kerumunan massa dari kedua desa semakin bertambah.
Upaya penanganan dilakukan aparat keamanan. Pada pukul 16.30 WIT, satu SST gabungan personel Polres Kepulauan Tanimbar dan Kompi 3 Yon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku tiba di lokasi kejadian. Petugas menghalau massa dari kedua desa baik di area pantai Pasir Panjang maupun di jalan Trans Yamdena untuk mencegah bentrokan lanjutan.
Pada pukul 17.40 WIT, kelompok warga Arui Bab yang menyerang melalui jalur jalan Trans Yamdena berhasil dipukul mundur oleh aparat dan kembali ke desa. Selanjutnya, sekitar pukul 18.30 WIT, massa Arui Bab yang berada di jalur pantai Pasir Panjang juga berhasil dipukul mundur hingga kembali ke Desa Arui Bab.
Data yang dihimpun menunjukkan lima warga Arui Bab mengalami luka akibat serangan panah dan tembakan senapan angin saat bentrokan berlangsung.
Selain korban meninggal dari Arui Bab, terdapat lima warga yang mengalami luka-luka, masing-masing dengan rincian luka panah di mata kaki kiri, luka tembak di alis kanan, luka tembak di paha kiri, luka tembak di lengan kiri, dan luka tembak di punggung.
Kerugian material juga tercatat, yaitu satu unit pondok kebun serta satu unit sepeda motor milik warga Sangliat Krawain yang terbakar saat bentrokan berlangsung.
Perawat Pustu Arui Bab, Januaris Sakliresi, menjelaskan adanya luka serius pada tubuh korban. “Korban memberikan isyarat bahwa pelakunya tujuh orang dan semuanya memakai topeng,” ujarnya.
Aparat keamanan menambah pengamanan dengan menurunkan personel Koramil 1507-01/Saumlaki untuk menjaga stabilitas keamanan di kedua desa. Pastor Paroki Hati Kudus Arui turut turun ke lapangan untuk menenangkan warga dari kedua belah pihak.
Polres Kepulauan Tanimbar menyampaikan bahwa tujuh pelaku penganiayaan masih dalam penyelidikan. Pelaku tidak dikenali saksi maupun korban karena mereka menggunakan penutup wajah ketika melakukan aksi penganiayaan. Sampai saat ini, aparat gabungan TNI dan Polri masih melakukan pengamanan di kedua desa untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Catatan yang diperoleh menyebutkan bahwa konflik antara warga dua desa tersebut diduga berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi ketiga atas objek sengketa perkara perdata Nomor 51/Pdt.G/2015/PN Sml antara warga Arui Bab selaku pemohon dan warga Sangliat Krawain selaku termohon. Eksekusi tersebut dilakukan oleh tim Pengadilan Negeri Saumlaki dan tidak diterima oleh pihak termohon.
Aparat keamanan diminta mengantisipasi kemungkinan adanya aksi balas dendam dari warga Arui Bab karena jumlah korban yang mereka alami. Selain itu, masyarakat mengharapkan langkah penyelidikan segera dilakukan terhadap oknum yang diduga memprovokasi warga dari kedua desa.
Hingga laporan ini disusun, situasi keamanan di Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain berada dalam kondisi kondusif dengan pengamanan aparat gabungan TNI/Polri. (KN-07)








