Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Kepulauan Tanimbar

Bupati Tanimbar “Baronda Banyak” Gaji PPPK Paruh Waktu Tertunda

×

Bupati Tanimbar “Baronda Banyak” Gaji PPPK Paruh Waktu Tertunda

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Saumlaki, Kapatanews.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan oleh Pemerintah Daerah meskipun mereka telah menjalankan tugas sesuai penempatan. Senin, (16/3/2026).

Keluhan para pegawai muncul karena hingga kini belum ada kepastian waktu pembayaran gaji dari pemerintah daerah, sementara aktivitas kerja di sejumlah instansi tetap berjalan seperti biasa.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Para pegawai menyatakan mereka tetap menjalankan tugas pelayanan pemerintahan di berbagai unit kerja meskipun hak finansial yang menjadi kewajiban pemerintah belum dipenuhi selama beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, pemerintah daerah bersama DPRD Kepulauan Tanimbar telah membahas rencana pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkup pemerintahan daerah.

Dalam pembahasan itu, sebagian tenaga PPPK Paruh Waktu tidak dapat diakomodasi karena kemampuan fiskal daerah dinilai terbatas untuk menanggung seluruh kebutuhan belanja pegawai.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa kemudian memutuskan untuk tidak mengangkat 592 tenaga PPPK Paruh Waktu dari total yang diusulkan.

Sebagian kecil tenaga PPPK Paruh Waktu tetap diangkat dengan pertimbangan kemampuan anggaran daerah yang dinilai masih memungkinkan untuk membiayai kebutuhan gaji dan tunjangan.

Pemerintah daerah saat itu juga menyampaikan bahwa tenaga yang diangkat akan menerima gaji sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem kepegawaian pemerintah.

Namun setelah para pegawai mulai menjalankan tugas di instansi masing-masing, pembayaran gaji disebut belum terealisasi hingga memasuki bulan ketiga masa kerja.

Kondisi itu memicu keluhan dari sejumlah pegawai karena mereka tetap bekerja setiap hari tanpa kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Beberapa pegawai menyampaikan kekhawatiran karena kebutuhan keluarga tetap berjalan sementara gaji yang menjadi sumber penghasilan utama belum diterima.

Seorang tenaga PPPK Paruh Waktu yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku para pegawai mengikuti perkembangan informasi melalui pemberitaan di media sosial.

“Kami membaca berita di media sosial bahwa pemerintah daerah lebih fokus membayar utang pihak ketiga kepada seorang kontraktor berinisial AT dengan nilai sekitar Rp15 miliar,” ujarnya.

Ia mengatakan informasi yang beredar di media menimbulkan pertanyaan di kalangan tenaga PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum menerima gaji.

“Pemerintah Daerah bangga dengan program Hasil Baronda Banyak padahal kami menderita di Negeri sendiri,”kesalnya.

Menurut dia, para pegawai berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi keuangan daerah saat ini.

Ia juga mempertanyakan prioritas kebijakan pemerintah daerah jika pembayaran utang proyek dapat dilakukan sementara gaji pegawai belum dibayarkan.

“Pertanyaannya, kalau proyek itu disebut tidak memiliki kontrak tetapi bisa dibayar, lalu bagaimana dengan kami yang bekerja setiap hari,” katanya.

Ia menambahkan bahwa para pegawai tetap menjalankan tugas karena telah menerima penugasan dari pemerintah daerah.

Di sisi lain, keterlambatan pembayaran gaji disebut menimbulkan kekhawatiran karena sebagian pegawai bergantung pada penghasilan tersebut untuk kebutuhan keluarga.

Sejumlah pegawai berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan mengenai waktu pembayaran gaji serta kondisi fiskal daerah yang menjadi penyebab keterlambatan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengenai keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dan perkembangan kondisi keuangan daerah. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP