Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Dua Belas Kursi Tak Berwujud Menghantui Pengadaan RS Anatototi Larat

×

Dua Belas Kursi Tak Berwujud Menghantui Pengadaan RS Anatototi Larat

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Ketidaksamaan data pengadaan kursi di RS Anatototi Larat terungkap melalui perbandingan angka fisik, klaim pembayaran, dan harga pasar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selisih jumlah barang dan perbedaan harga tersebut membentuk ketidaksesuaian berlapis dalam administrasi pengadaan rumah sakit. Senin, (26/1/2026).

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Pengadaan berlangsung di RS Anatototi Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Data internal menunjukkan adanya perbedaan antara jumlah kursi yang tercatat diterima secara fisik dan jumlah yang diklaim dalam proses pengadaan, disertai harga satuan yang jauh di atas harga pasar lokal.

Keterangan tersebut bersumber dari bendahara barang dan bendahara pengeluaran RS Anatototi Larat, dua fungsi berbeda yang masing-masing bertanggung jawab atas pencatatan barang dan pembayaran pengadaan.

Menurut keterangan bendahara barang, kursi yang diterima secara fisik dan tercatat dalam administrasi berjumlah 12 unit dengan harga Rp400.000 per unit. Keterangan ini disertai kwitansi sah sebagai dokumen pertanggungjawaban.

Namun, bendahara pengeluaran menyampaikan keterangan berbeda, yakni pengadaan kursi dilakukan melalui pihak ketiga di Jawa dengan jumlah 24 unit, masing-masing seharga Rp400.000. Hingga saat ini, klaim pengadaan 24 unit tersebut belum disertai bukti kwitansi sah yang menunjukkan penerimaan fisik barang sesuai jumlah yang diklaim.

Dengan demikian, terdapat selisih 12 unit kursi antara data fisik dan klaim pengadaan.

Seorang pegawai dinas terkait yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan mengenai harga pasar lokal.

“Harga kursi sejenis di Larat sekitar Rp135.000 per buah,” ujarnya.

Berdasarkan harga pasar lokal Rp135.000 per unit dan harga pengadaan Rp400.000 per unit, terdapat selisih Rp265.000 per kursi.

Jika menggunakan klaim pengadaan 24 unit, selisih harga total mencapai Rp6.360.000.

Jika menggunakan data fisik penerimaan 12 unit, selisih harga tetap mencapai Rp3.180.000.

Selain selisih harga, perbedaan utama juga terletak pada ketidaksesuaian antara jumlah barang yang tercatat diterima dengan jumlah yang diklaim dibelanjakan, serta belum tersedianya dokumen pendukung untuk keseluruhan klaim pengadaan.

Ketidaksinkronan antara data fisik, klaim pembayaran, dan harga pasar berpotensi mempengaruhi efektivitas penggunaan anggaran rumah sakit. Dalam konteks pelayanan kesehatan, setiap selisih pengadaan berdampak pada optimalisasi fasilitas yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat.

Pihak RS Anatototi Larat telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi resmi terkait selisih jumlah, harga, dan dokumen pengadaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan. Proses klarifikasi masih terbuka dan Kapatanews.com menunggu perkembangan informasi lanjutan sesuai ketentuan. (KN-13)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP