AMBON,Kapatanews.com -Jelang pergantian tahun, kampus ini—Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM)—tampak tenang di permukaan. Kalender akademik berjalan, wisuda tetap digelar, rapat-rapat senat berlangsung, dan sambutan-sambutan resmi terdengar rapi.
Di atas kertas, UKIM masih lembaga pendidikan tinggi Kristen yang “berkomitmen pada Iman, Pengetahuan dan Kasih”. Di bawah permukaan, ada kegelisahan yang pelan tapi nyata: konflik kepentingan, tarik-menarik kuasa, dan luka kepercayaan yang belum sembuh. Kekecewaan itu ada, dan sulit disembunyikan, meski semua orang diajak tersenyum dalam foto-foto seremonial.
WAJAH MURAM DI BALIK VISI MULIA
Secara normatif, UKIM dilahirkan oleh Gereja Protestan Maluku (GPM) sebagai perpanjangan tangan pelayanan di bidang pendidikan tinggi—sebuah “taman iman dan ilmu” yang diharapkan melahirkan pemimpin yang melayani, bukan pemilik tahta.
Namun perjalanan beberapa tahun terakhir menunjukkan paradoks menyakitkan: dokumen-dokumen resmi (Statuta, AD/ART, renstra, pakta integritas) berbicara tentang integritas dan tata kelola , sementara praktik di lapangan justru mempertontonkan konflik kepentingan, pengelolaan jabatan yang problematis, dan pengabaian terhadap hierarki regulasi internal.
Di satu sisi, UKIM bicara tentang akreditasi institusi, mutu tri dharma, dan mimpi menjadi universitas unggulan di Maluku. Di sisi lain, pergumulan seputar pengangkatan dan pelantikan pimpinan, ketidakhadiran pemilik dan penyelenggara dalam momentum-momentum penting, dan kontroversi soal kecukupan syarat akademik pejabat tertentu memperlihatkan bahwa fondasi tata kelola belum benar-benar kokoh.
Kekecewaan muncul bukan karena warga UKIM benci lembaganya, tetapi justru karena mereka mencintainya dan melihat jarak lebar antara visi mulia dan praktik harian.
KEPEMIMPINAN : Tahta ATAU PELAYANAN ?
Dalam logika Teologi dan pendidikan Kristen, kepemimpinan di kampus Gerejawi seharusnya dimaknai sebagai bentuk pelayanan—servant leadership—di mana pemimpin menjadi yang pertama melayani dan yang terakhir menuntut hak.
Namun realitas UKIM beberapa waktu terakhir lebih sering memperlihatkan pola sebaliknya: kursi pimpinan diperebutkan seperti hadiah utama, bukan dipikul sebagai Salib tanggung jawab.
Perdebatan mengenai syarat akademik, hirarki regulasi, dan proses pengangkatan seolah-olah menjadi urusan “teknis”, padahal di balik itu semua tersembunyi pertanyaan moral yang jauh lebih serius: siapa sebenarnya yang ditaati, Statuta dan etika, atau selera kekuasaan?
Dari sudut pandang akademik, universitas adalah moral community—komunitas moral—di mana kebenaran dan kejujuran adalah fondasi. Ketika gelar dipersoalkan, Statuta dipinggirkan, dan keputusan-keputusan kunci tampak lebih mengikuti kompromi politik daripada norma akademik, bukan hanya kredibilitas internal yang tergerus, tetapi juga kredibilitas di mata lembaga eksternal: akreditasi, lembaga akuntabilitas pendidikan tinggi, dan publik gerejawi yang mempercayakan anak-anaknya kuliah di UKIM.
KEKECEWAAN SEBAGAI ENERGI KOREKTIF
Kekecewaan komunitas—dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, bahkan alumni—sesungguhnya tidak harus dibaca sebagai ancaman; ia bisa menjadi energi korektif. Orang kecewa karena pernah percaya, dan masih ingin percaya.
Banyak dosen tetap mengajar dengan serius, membimbing mahasiswa, menulis, dan melayani jemaat, sekaligus memendam tanya: mengapa kampus yang seharusnya menjadi ruang keteladanan justru memberi contoh kabur tentang kejelasan hukum dan etika?
Dalam konteks ini, kritik yang lahir dari dalam UKIM, termasuk dari civitas yang mengajukan pertanyaan soal legalitas kebijakan, integritas gelar, dan peran pemilik serta penyelenggara, sejatinya adalah bentuk kesetiaan.
Mereka tidak meninggalkan kapal; mereka justru berteriak dari dalam agar kapal tidak karam. Menyebut semua suara kritis sebagai “pengacau” atau “perusak damai” hanya akan menambah jarak dan memperdalam krisis kepercayaan.
HARAPAN: KETIKA UKIM MENJADI LABORATORIUM PEMULIHAN
Di tengah semua turbulensi ini, harapan untuk UKIM justru muncul dari kesadaran bahwa lembaga ini sangat strategis bagi Maluku. Di Provinsi yang masih bergulat dengan kemiskinan, ketimpangan, dan keterbatasan sumber daya, universitas Kristen seperti UKIM adalah salah satu instrumen terpenting untuk memutus rantai ketertinggalan melalui pendidikan, riset, dan pengabdian.
Bila UKIM dibenahi secara serius—tata kelola diperbaiki, kepemimpinan dievaluasi, Statuta dihormati, dan integritas dikembalikan ke posisi utama—maka dampaknya tidak hanya terasa di kampus, tetapi juga pada Gereja dan masyarakat luas.
HARAPAN ITU KONGKRIT BUKAN ABSTRAK, BERARTI ?
Sinode GPM sebagai pemilik hadir bukan hanya dalam struktur, tetapi dalam tanggung jawab profetis—menegur, menata, dan memulihkan, bukan sekadar menyaksikan dari jauh.
YAPERTI GPM menjalankan peran penyelenggara pendidikan tinggi dengan menjunjung tinggi Statuta dan prinsip good governance, bukan hanya mengadministrasi kekuasaan.
Rektor beserta jajaran pimpinan memaknai jabatan sebagai amanat pelayanan, berani mengakui kekeliruan, dan membuka ruang dialog yang jujur dengan dosen serta mahasiswa.
JADIKAN UKIM RUMAH HARAPAN, BUKAN ARENA KEKECEWAAN
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dihadapi UKIM menjelang Tahun Baru bukan sekadar: “Apa target akreditasi berikut?” atau “Berapa peringkat di SINTA?”. tetapi Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: mau menjadi rumah seperti apa kampus ini bagi Maluku? Rumah yang penuh kekecewaan yang ditutupi seremonial, ataukah rumah harapan yang berani mengakui luka dan bersama-sama mencari pemulihan?
Kekecewaan akan selalu ada selama manusia terlibat; itu wajar. Yang tidak wajar adalah ketika kekecewaan itu dibiarkan membusuk tanpa arah. Di UKIM, kekecewaan bisa dijadikan awal pertobatan institusional: menata kembali kepemimpinan, mengembalikan supremasi Statuta, menguatkan budaya akademik, dan menempatkan pelayanan sebagai pusat, bukan pinggiran.
Harapan menjadi dambaan bukan karena semua masalah selesai, tetapi karena ada keberanian untuk mulai menyelesaikannya, satu per satu.
Sebelum kalender berganti, mungkin doa yang paling jujur untuk UKIM adalah :
Tuhan, pulihkanlah kampus ini dari godaan tahta yang membutakan, dan bangunkanlah lagi semangat pelayanan yang dulu menjadi alasan ia didirikan. Jadikan kekecewaan kami bukan batu sandungan, melainkan batu pijakan untuk melompat kepada harapan yang lebih matang. Karena UKIM tidak didirikan untuk menjadi panggung kepentingan, melainkan rumah bagi Iman, Pengetahuan dan Kasih—dan rumah seperti itu selalu layak diperjuangkan, bahkan ketika hati sedang kecewa.
Selamat tinggal Tahun 2025 , Tahun dengan kekecewaan yang jujur dan selamat menyongsong Tahun 2026, semoga UKIM akan tetap menjadi Rumah Besar bagi Iman, Pengetahuan dan Kasih. (Redaksi)




