Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Editorial Redaksi

Krisis Di Rumah Iman Dan Ilmu : Tanggung Jawab Moral Sinode Dan YAPERTI Menyelamatkan UKIM

×

Krisis Di Rumah Iman Dan Ilmu : Tanggung Jawab Moral Sinode Dan YAPERTI Menyelamatkan UKIM

Sebarkan artikel ini

 

Ambon,Kapatanews.com – Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) kini berada di persimpangan sejarahnya. UKIM adalah perguruan tinggi swasta milik Gereja Protestan Maluku yang berbasis di Kota Ambon, dan sejak awal didirikan untuk dan atas nama GPM sebagai pemilik. Di tengah idealisme awalnya sebagai rumah ilmu dan iman, lembaga ini justru diguncang krisis kepemimpinan yang mengoyak sendi etika akademik dan spiritualitas kelembagaan.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Kepemimpinan Rektor Dr. G.C. Gaspersz, M.Si., M.A. menuai kritik karena dianggap melanggar garis tanggung jawab struktural dan melemahkan relasi normatif dengan MPH Sinode GPM sebagai pemilik tunggal UKIM serta YAPERTI GPM sebagai badan penyelenggara pendidikan tinggi.

 

Dari Orasi Moral ke Alarm Kelembagaan

Kontroversi yang menyeruak melalui orasi moral Dr. Drs. Josephus Noya, M.Si., bukan sekadar letupan emosional, melainkan cermin dari kegelisahan intelektual tentang arah moral UKIM sebagai universitas Kristen. Dalam pesannya yang reflektif, Noya menyoroti bahaya ketika jabatan akademik dijalankan tanpa kerendahan hati: bahwa salib kepemimpinan bukan tanda kuasa, tetapi tanggung jawab moral yang lahir dari kasih dan takut akan Tuhan.

Kritik yang disuarakan di ruang Aula itu sesungguhnya menandai bahwa ada keretakan serius dalam hubungan antara pimpinan universitas, 32 senat yang lama, dan badan pembina yaitu Sinode GPM sebagai pemilik tunggal UKIM.

 

Benturan Etika Pelayanan Dan Mentalitas Kekuasaan

Krisis UKIM hari ini bukan persoalan pribadi antara rektor dan yayasan, melainkan benturan antara etika pelayanan dan mentalitas kekuasaan. Ketika otoritas Sinode dan YAPERTI diabaikan, kampus kehilangan jangkar spiritual dan legitimasi kelembagaan, padahal UKIM sejak awal ditempatkan di bawah tanggung jawab khusus badan pendidikan GPM.

Hasilnya adalah disorientasi moral: ruang akademik yang semestinya menjadi tempat berpikir jernih dan bebas kini dirasuki intrik, ego struktural, dan praktik pengelolaan yang menjauh dari roh pelayanan. Dalam konteks universitas berbasis iman, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terhadap panggilan teologis pendidikan Kristen itu sendiri.

Mandat Moral Sinode GPM dan YAPERTI

Seruan Noya agar Rektor berdialog langsung dengan 32 Anggota Senat Universitas yang lama, dimana mereka telah melakukan protes keras yang tak lain tujuannya untuk memulihkan hubungan institusional UKIM dengan YAPERTI–Sinode patut dibaca sebagai tindakan korektif dimana Rektor pada saat pelantikannya telah menandatangani Pakta Integritas sebagai Simbol kepercayaan publik terhadap marwah UKIM.

Pemulihan etika akademik selalu dimulai dari keberanian mengakui kesalahan dan membangun kembali kepercayaan. Tidak ada legitimasi akademik tanpa integritas moral.

Dalam fase kritis ini, tanggung jawab terbesar justru berada di tangan MPH Sinode GPM dan YAPERTI GPM. Kedua lembaga gerejawi ini tidak boleh menjadi penonton di tengah krisis yang menyentuh reputasi pendidikan tinggi Kristen; Sinode sebagai pemilik tunggal UKIM memiliki mandat moral dan legal untuk menegakkan kembali prinsip tata kelola, sementara YAPERTI sebagai penyelenggara wajib memastikan setiap kebijakan universitas berjalan sesuai nilai dasar: iman, integritas, dan akuntabilitas sesuai dengan Pakta integritas yang ditandatangani oleh Rektor saat pelantikannya. Itu adalah nyawa yang harus dipertanggung jawabkan.

Saatnya Bertindak: Menyelamatkan Marwah UKIM

Diamnya otoritas gerejawi dalam menghadapi pembangkangan bukan bentuk kasih, melainkan kelalaian spiritual. Jika dibiarkan, UKIM akan kehilangan kepercayaan publik dan terjerumus menjadi institusi yang kuat secara struktur tetapi rapuh secara moral. Karena itu, Sinode dan YAPERTI harus bertindak—tegas, terukur, dan berlandaskan kasih kebenaran—melalui evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, rekonsiliasi terbuka, dan reposisi nilai spiritualitas pelayanan dalam tata kelola kampus.

Jika rektor bersedia berbenah, Sinode dan YAPERTI wajib menuntun; tetapi jika pembenahan menemui jalan buntu, intervensi struktural menjadi keniscayaan moral. UKIM tidak boleh terseret lebih jauh ke dalam krisis etika; universitas ini harus kembali menjadi simbol perjumpaan sehat antara iman, pengetahuan dan kasih di Maluku, apalagi sejak awal ditempatkan sebagai “anak kandung” Sinode GPM dan bernaung di bawah Yaperti GPM. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya wibawa seorang rektor, melainkan martabat pendidikan Kristen itu sendiri—di mata gereja, masyarakat, dan sejarah (Redaksi)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP